Likuid Ganja Makin Marak, Produsen dan Toko Online Jadi Sasaran Polisi

Likuid Ganja Makin Marak, Produsen dan Toko Online Jadi Sasaran Polisi

2 tersangka kasus narkoba jenis sabu dan likuid ganja ditangkap di Depok. Foto:-JPNN.com-

“Jadi ganja likuid ini dikonsumsi mereka sendiri,” kata Arya. 

Sebelumnya, pada Jumat 26 April 2024, jajaran Polres Metro Depok menangkap IB di Cilodong.

“Pukul 20.00 WIB Satresnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di Cilodong Depok," kata Arya. 

"Dari tersangka, kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.28 gram,” imbuhnya.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka kedua berinisial HD di Cisalak.

“Dengan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 99.26 gram dan likuid ganja cair sebanyak enam botol, serta alat hisapnya berupa pod vape,” tutur Kombes Arya.

Menurut Arya, likuid ganja tersebut berada dalam botol bekas pakai. Bentuknya seperti likuid vape. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: