Momen Jambret di Cirebon Serahkan Gelang Emas ke Polisi, Keluar saat BAB setelah Lebih dari 32 Jam

Momen Jambret di Cirebon Serahkan Gelang Emas ke Polisi, Keluar saat BAB setelah Lebih dari 32 Jam

Momen F, jambret di Cirebon yang sempat telan gelang emas menyerahkan barang bukti ke petugas Polsek Seltim.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Jambret yang satu ini sukses bikin heboh warga Kota Cirebon. Aksinya tidak hanya meresahkan, tapi setelah tertangkap pun masih bikin repot.

Kedua jambret amatiran tersebut adalah F dan MAB, warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Mereka beraksi di depan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon setelah merebut gelang emas milik korban Junengsih, warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti.

Karena korban melakukan perlawanan dan saling pepet dengan pelaku, mereka lantas tersungkur.

BACA JUGA:9 ABG Diamankan Polsek Lemahwungkuk Cirebon, Terlibat Tawuran Geng Konten di Jl Kesunean

F yang sempat menggigit gelang emas seberat 2,5 gram itu, lantas panik dan khawatir dihajar massa.

Oleh karena itu, sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis, 2, Mei 2024, dia memilih menelan gelang emas berbentuk rantai milik Junengsih.

Tindakannya ini lantas bikin repot. Pasalnya gelang rantai emas itu, sempat terjebak di saluran pencernaan dan terlihat dari hasil rontgen.

Bahkan gelang emas itu, bertahan kurang lebih 32 jam di usus pelaku hingga akhirnya dapat dikeluarkan lewat BAB, pada Jumat sore, 3, Mei 2024 di Polsek Seltim.

BACA JUGA:Real Madrid Pastikan Juara La Liga Musim 2023-2024, Girona Lolos ke Liga Champions

Setelah berhasil dikeluarkan dan dibersihkan, F menyerahkan gelang emas tersebut kepada polisi sebagai barang bukti tindakan pencurian dengan kekerasan.

"Alhamdulillah sudah (BAB), emasnya keluar," kata Kapolsek Lemahwungkuk, AKP H Joni Rahmat Syahputra.

Saat ini, Minggu, 5, Mei 2024, F dan MAB resmi menyandang status tersangka dengan barang bukti gelang emas seberat 2,5 gram yang sempat dia telan.

Setelah barang bukti yang ditelan F berhasil didapatkan, keduanya yakni F dan MAB resmi menyandang status tersangka. "Ya, betul (tersangka)," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: