VIRAL! Terungkapnya Drama Menantu vs Mertua di Balik Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

VIRAL! Terungkapnya Drama Menantu vs Mertua di Balik Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Ria Ricis dan Teuku Ryan di ruang sidang PA Jakarta Selatan. Foto:-disway.id-

Nah, berikut ini adalah penggalan gugatan cerai Ria Ricis yang tercatat dalam dokumen resmi PA Jakakrta Selatan:

BACA JUGA:Tak Terima Akan Disodomi, Pria Ini Nekat Tusuk Leher Korban, Ditangkap saat Hendak Kabur ke Bogor

“Dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibunda Tergugat yang menyinggung perasaan Penggugat. Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat) kemudian ibunda Tergugat mengatakan, "kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin", ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin;

Ucapan kedua di pagi hari masih pada bulan Ramadhan, Ketika Tergugat akan berangkat syuting sinetron, ibunda Tergugat mengatakan bahwa, "bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja". Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah. Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil. Sejak kejadian itu Penggugat merasa Tergugat berubah sikapnya. Penggugat merasa tak diperhatikan, merasa tidak mendapatkan kasih sayang seutuhnya seperti sebelumnya layaknya suami istri. Setelah dibahas ke Tergugat memang benarbenar Tergugat mengakui telah berubah karena Penggugat dan ibunTergugat tidak akur. Sejak saat itu Penggugat merasa rumah tangganya berubah, perlahan tidak ada keharmonisan; Setiap cekcok, Tergugat selalu bilang Penggugat benci dan tidak dekat dengan keluarga Tergugat. Selain itu, Tergugat selalu membela ibunya di depan Penggugat” tulis isi gugatan itu. 

Kemudian juga soal nafkah batin dan penolakan yang diterima oleh Ria Ricis.

“Waktu malam Tergugat banyak di luar, terlebih main bola hingga larut, yang dimana posisi Penggugat sedang masa menyusui sangat butuh support suami; Penggugat berusaha memperbaiki, menutupi permasalahan rumah tangganya dan berusaha tetap agar terlihat baik.

Penggugat dan Tergugat kurang komunikasi. Ketika malam hari Penggugat meminta bercerita atau berbincang, Tergugat menjawab, "mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama", Penggugat merasa tidak ada teman bicara;

Tergugat sebagai laki-laki minim inisiatif, pasif dalam banyak hal dan sulit diandalkan. Sebagai istri, Penggugat meminta pertolongan pada Tergugat, namun Tergugat malah menganggap Penggugat menyuruh-nyuruh sehingga Tergugat merasa seperti Asisten Rumah Tangga. Tergugat beralasan seharusnya adalah asisten dan manajer Penggugat yang membantu Penggugat;

Sepanjang setelah melahirkan dan menyusui minim komunikasi bahkan hampir tidak pernah ditanya kondisi dan keluh kesah Penggugat sebagai ibu baru. Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan,” tulis isi gugatan itu.

Saat ini, Ria Ricis telah resmi menyandang status janda. Sementara itu, pengadilan menyerahkan hak asuh anak kepada Ria Ricis. 

Tidak hanya itu, putusan pengadilan juga menyebutkan bahwa Teuku Ryan wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: