Tolak Kenaikan PBB Kota Cirebon 2024, Masyarakat Sampaikan Petisi, Ini Isinya

Tolak Kenaikan PBB Kota Cirebon 2024, Masyarakat Sampaikan Petisi, Ini Isinya

Masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Kota Cirebon mendatangi Gedung DPRD. Mereka menolak kenaikan PBB Kota Cirebon 2024.-Tangkapan Layar Video-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Warga yang mengatasnamakan Masyarakat Cirebon, mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa 7 Mei 2024.

Kedatangan mereka ke Gedung Dewan itu, untuk menyampaikan petisi yang berisi penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Cirebon Tahun 2024.

Di dalam gedung DPRD, Hetta Mahendrati Latumeten yang merupakan salah satu perwakilan, membacakan isi petisi. 

Hetta Mahendrati Latumeten merupakan Sekertaris Paguyuban Pelangi dan Pelangi Bhakti Law Firm. Berikut ini isi petisi yang dibacakan.

BACA JUGA:Setelah Cirebon BPIP Bawa FYP ke Malang, Berharap Para Content Creator menguasai Ideologi Pancasila

BACA JUGA:Kabar Justin Hubner Ditegaskan Media Jepang, Ini Katanya

Kami Masyarakat Kota Cirebon, pada tanggal 7 Mei 2024, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dengan ini menyatakan:

(1) Menolak Keputusan PJ Walikota Cirebon, tentang Pajak Bumi Bangunan tahun 2024 yang mengakibatkan kenaikan PBB yang ugal-ugalan.

(2) Meminta kepada DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon untuk menarik, membatalkan, mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Keputusan PJ Walikota Cirebon tentang Pajak Bumi Bangunan tahun 2024, sekaligus upaya-upaya pemberian insentif, stimulus, rabat, potongan dan/atau diskonnya

(3) Meminta kepada para DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon Bersama sama untuk merumuskan, menerbitkan dan memberlakukan Keputusan PJ Walikota yang menggantikan dan mencabut Keputusan PJ Walikota Cirebon sebelumnya yang terbit di 2024 yang mengatur ketetapan PBB dan BPHTB dengan nilai wajar, dan rumusannya harus dibahas melalui dengar pendapat dengan warga, bersama2 wakil rakyat di DPRD

BACA JUGA:Hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta, Pj Bupati, Optimistis Mencapai Indonesia Emas

BACA JUGA:Polisi Bocorkan Tindakan TAR Sebelum Mutilasi Istri di Ciamis, Ternyata Begini

(4) Bilamana poin (1) dan (2) tersebut di atas, tidak mencapai kemufakatan dan Pemerintah Kota Cirebon bersikeras mempertahankan kebijakannya, maka surat ini merupakan mosi tidak percaya kepada PJ Walikota Cirebon dan meminta kepada DPRD Kota Cirebon menyampaikan ke Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri RI untuk mengganti PJ Walikota Cirebon oleh karena :

(a) Mengambil kebijakan strategis yang menyengsarakan masyarakat Kota Cirebon padahal statusnya PJ bukan dipilih warga Kota Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: