Hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta, Pj Bupati Optimistis Mencapai Indonesia Emas

Hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta, Pj Bupati Optimistis Mencapai Indonesia Emas

Musrenbangnas 2024 yang berlangsung di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024). -Istimewa -

Hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta, Pj Bupati, Optimistis Mencapai Indonesia Emas

RADARCIREBON.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas 2024 digelar di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengikuti Musrenbangnas Tahun 2024 yang digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, tersebut.

Yudia Ramli mengatakan, Musrenbangnas 2024 akan tercatat dalam sejarah sebab terjadi keselarasan antara Pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam perencanaan pembangunan.

"Belum pernah terjadi (sebelumnya) yang namanya Musrenbangnas selaras antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Yudia.

BACA JUGA:Polisi Bocorkan Tindakan TAR Sebelum Mutilasi Istri di Ciamis, Ternyata Begini

BACA JUGA:Banyak Kendala Selama di Paris, Timnas Indonesia U23 Mulai Jalani Latihan

Oleh karena itu, Pj Bupati Sumednag itu optimistis bahwa Musrenbangnas akan menjadi tonggak terwujudnya Indonesia Emas 2045.

"Inilah optimisme kita sebagai warga Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas 2045 itu, tonggaknya tuh di sini (Musrenbangnas 2024)," ungkapnya.

Yudia berharap ke depannya program di daerah dapat terus selaras, satu komando antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

"Saya berharap, Musrenbang di Kabupaten Sumedang mesti selaras mengacu pada Provinsi dan Pusat," pungkasnya.

BACA JUGA:Kompak, 172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina dan Mengutuk Israel

Musrenbangnas yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) digelar sesuai dengan amanat Undang-undang.

Yakni, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: