Satu Komisioner KPU Terancam Dicopot

Satu Komisioner KPU Terancam Dicopot

KUNINGAN – Baru juga dua bulan menjalankan tugas, KPUD Kuningan terancam kehilangan salah satu anggota timnya. Satu komisioner bernama Drs Sulaeman yang menjabat Divisi Hukum dan Hubungan Kelembagaan, diprediksi akan mengundurkan diri. Ini menyusul lolosnya Sulaeman menjadi CPNS hasil testing honorer kategori dua. Saat ditemui Radar kemarin (26/2), Sulaeman yang kesehariannya mengajar di SMPN 1 Jalaksana, membenarkan jika dirinya lolos CPNS. Hanya saja karena SK pengangkatan belum ada, maka dia pun belum dapat memastikannya. “Baru dari hasil pengumuman online saja, belum dari print out BKN. Jadi untuk pengangkatan CPNS itu sendiri saya belum menerima SK,” kata Eman, sapaan akrabnya. Kalaupun nanti benar, Eman menerima SK pengangkatan CPNS, maka sesuai aturan dirinya harus memilih. Sementara, meskipun secara eksplisit belum menentukan pilihan, Sulaeman mengaku sedang melengkapi berkas administrasi CPNS. “Mulai tadi (kemarin, red) saya sedang melengkapi berkas administrasi CPNS,” ungkapnya. Sebelum daftar menjadi anggota KPU, Eman sudah lama mengabdi di SMPN 1 Jalaksana. Sejak 2002 silam, pria yang tinggal di Jalaksana tersebut mengajar mata pelajaran Agama Islam. Sambil tetap mengajar, Eman mencoba mendaftar anggota KPU dan ternyata lolos. Namun tidak lama kemudian, ia pun mendapatkan kabar gembira lolos CPNS. Jika kemudian Eman memilih CPNS, maka di tubuh KPUD bakal terjadi pergantian antar waktu (PAW). Menanggapi hal itu, Ketua KPUD Kuningan Hj Heni Susilawati SSos MSi tidak bisa memastikan akan melakukan PAW. Sebab SK pengangkatan CPNS untuk Eman sendiri hingga saat ini belum ada. “PAW itu kan harus jelas apa yang melatarbelakanginya. Kita serahkan dulu ke yang bersangkutan akan memilih yang mana. Nah, kalau Pak Eman memilih CPNS dan sudah ada SK CPNS-nya maka nanti akan ada proses pengajuan PAW,” jelas Heni. Diakuinya, team work KPU sudah terjalin dengan baik. Dalam dua bulan ini, Heni menilai, Eman mampu menunjukkan dedikasinya secara luar biasa. Sementara itu, diperoleh keterangan bahwa, saat seleksi calon anggota KPU terdapat 10 besar nama yang digodok KPU Jabar. Jika Eman jadi mundur, maka peringkat urutan keenam yang akan menggantikannya, yakni Khaerudin SPd. Namun, Radar menerima informasi, Khaerudin pun lolos CPNS senasib dengan Eman. Sehingga peringkat urutan ketujuh bernama Jajang Arifin SSos berpeluang besar sebagai pengganti Eman jika benar ada PAW. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: