Pengakuan Terdakwa Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal: 3 Orang Pelaku Itu...
Pengakuan terdakwa, Saka Tatal di kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Ingat! Ibadah Haji Wajib Gunakan Visa Haji, Jika Melanggar Ini Konsekuensinya
"Saya disuruh sama paman isi bensin. Saya mau nganterin motor. Pas baru nyampe sudah ada polisi," katanya.
Waktu itu, Saka Tatal sudah berusaha memberikan penjelasan bahwa dirinya datang hanya untuk mengantarkan sepeda motor yang bukan miliknya.
Tapi penjelasan itu, tidak pernah digubris. Bahkan dirinya langsung dibawa ke kantor Polresta Cirebon.
"Sudah dijelaskan kalau maksud datang ke sana hanya mau mengantarkan motor," tuturnya.
BACA JUGA:Berita Duka! Tokoh Pers Nasional Prof Salim Said Wafat
Diceritakan Saka Tatal, sejak datang di Polresta Cirebon, dirinya mengalami penyiksaan. Sebab, polisi yang memeriksa menginginkan dirinya mengakui perbuatan.
"Sampai di Polresta Cirebon dipukulin, disiksa, sampai disetrum, diminta mengakui. Awalnya saya nggak ngaku. Akhirnya mengaku, karena terpaksa sudah nggak kuat lagi," bebernya.
Lalu, bagaimana dengan 3 pelaku yang disebut menjadi DPO? Saka Tatal mengaku, sama sekali tidak mengenal mereka.
Dia juga membantah terlibat dalam geng motor yang berkonflik dengan geng motor korban.
BACA JUGA:Banyak Berita Hoax, Media Arus Utama Harus Berperan Sebagai Communication of Hope
"Saya punya motor saja tidak, bukan anggota geng motor. Saya juga tidak kenal pelaku yang buron itu," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Saka Tatal, Titin Prialianti SH MH mengungkapkan, kliennya saat ini masih tertekan dengan kasus itu.
Penyiksaan yang dialami saat pemeriksaan, lalu pengalaman di penjara selama 4 tahun, berpengaruh pada sisi psikologi.
"Saka Tatal waktu ditangkap usianya baru 15 tahun waktu itu, memang sudah tidak sekolah. Tapi, sekarang ini, perilakunya belum seperti orang seusianya. Ada trauma," ungkap Titin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: