Pengakuan Terdakwa Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal: 3 Orang Pelaku Itu...

Pengakuan Terdakwa Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal: 3 Orang Pelaku Itu...

Pengakuan terdakwa, Saka Tatal di kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Salah satu terdakwa kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengungkap pengakuan bagaimana dirinya bisa berada di dalam penjara selama kurang lebih 4 tahun.

Saka Tatal merupakan salah satu terdakwa dengan status anak di bawah umur, ketika vonis dibacakan oleh hakim.

Dia mendapatkan vonis 8 tahun hukuman penjara dalam persidangan kasus Vina Cirebon, dan menjalani hukuman tersebut.

Soal tudingan baru 'speak up' setelah kasus Vina Cirebon viral lagi, Saka Tatal membantahnya. Sebab, upaya untuk mendapatkan keadilan sudah disuarakan sejak proses sebelum persidangan, persidangan, bahkan setelah itu.

BACA JUGA:Pengacara Terdakwa Kasus Vina Cirebon Ungkap Alasan 'Kenapa Baru Speak Up Sekarang?' Oh Ternyata

Saat ditemui di Jl Perjuangan, Saka Tatal menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.

Bahkan, dia tidak mengenal korban. Sehingga tidak memiliki konflik apapun dengan mereka.

Soal pelaku yang masih buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun, dia pun tidak mengenal mereka.

Sehingga jangankan memberi petunjuk soal para pelaku, kenal nama maupun nama panggilannya pun tidak.

BACA JUGA:Hotman 911 Ajak Lawyer Cirebon Bergabung untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Vina

"Saya ada di rumah waktu malam kejadian. Ada paman saya juga," kata Saka Tatal mengungkapkan alibinya.

Dengan alibi tersebut, Saka Tatal menegaskan bahwa dirinya tidak ada di lokasi kejadian seperti yang dituduhkan.

Kemudian saat hari penangkapan, dirinya juga sedang disuruh oleh pamannya mengisi bensin ke SPBU.

Tiba-tiba saat pulang mengisi bensin sudah ada polisi dan dirinya langsung ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: