Ada Saksi yang Diciptakan Dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Namanya
Ketua Tim Kuasa Hukum Terdakwa dalam Kasus Vina Cirebon, DR Jogi Nainggolan SH MH.-dedi haryadi-radarcirebon.com
"Kita berulangkali meminta kepada Hakim untuk Jaksa minta menghadirkan Dede dan Aef tapi tidak pernah dikabulkan, hanya dibacakan saja," timpal Titin Prialianti SH MH yang juga bagian dari Tim Kuasa Hukum terdakwa.
Kasus Vina Cirebon terus menjadi perbincangan. Kasus yang terjadi 8 tahun silam ini, kembali muncul ke permukaan.
Berawal dari pemutaran Film Vina Sebelum 7 Hari, kasus tersebut kembali menyita banyak perhatian publik.
Kasus tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. Vina dan pacarnya Eki, menjadi korban kebrutalan yang dilakukan geng motor di Cirebon.
BACA JUGA:Heboh Artis Inisial R dengan 4 Huruf Selingkuh dengan Sesama Jenis Padahal Sudah Menikah
Dari kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap 8 pelaku yang telah divonis hukuman penjara.
Tujuh diantaranya divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara satu orang lagi menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Sementara itu, tiga pelaku lain belum tertangkap hingga sekarang. Mereka adalah Dani, Andi dan Pegi atau Perong.
Ketiga pelaku tersebut, telah ditetapkan Polda Jabar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
BACA JUGA:Ruben Onsu Pingsan Sebelum Acara di Majalengka, Sarwendah Tidak Tahu, Komentarnya Begini
Ketiga pelaku yang dilengkapi dengan ciri-ciri tersebut, merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: