PLN dan PT United Power Tandatangani Perjanjian Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri
PLN dan PT United Power Tandatangani Perjanjian Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri Kendal-istimewa-radarcirebon.com
PLN dan PT United Power Tandatangani Perjanjian Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri Kendal
RADARCIREBON.COM - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) dan PT United Power telah menandatangani perjanjian penggunaan lahan secara tidak langsung untuk mendukung jalur Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV KEK Kendal - Incomer (Kaliwungu-Weleri) di Kawasan Industri Kendal, Kabupaten Kendal.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan industri yang terus berkembang.
Perjanjian ini menandai komitmen kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang handal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan industri di Kabupaten Kendal.
Penggunaan lahan di Kawasan industri tersebut penting untuk memastikan pembangunan SUTT 150 kV berjalan lancar tanpa hambatan.
BACA JUGA:Bobotoh, Simak Kata-kata Marc Klok Berikut Ini Agar Tetap Membumi Sebelum Persib Angkat Piala
PLH General Manager, Kunto Nugroho, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin. "Kami sangat mengapresiasi kolaborasi dengan PT United Power ini.
Perjanjian ini tidak hanya memfasilitasi pembangunan infrastruktur listrik yang kritis, tetapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara PLN dan mitra industri dalam mendukung pembangunan ekonomi regional," ujarnya.
Jalur SUTT 150 kV KEK Kendal - Incomer (Kaliwungu-Weleri) merupakan proyek penting yang akan meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem kelistrikan di kawasan industri Kendal.
Proyek ini diharapkan dapat mendorong investasi dan perkembangan industri, serta menyediakan energi listrik yang cukup untuk mendukung aktivitas industri dan ekonomi di wilayah tersebut.(cep)
BACA JUGA:4 Bacabup Daftar ke PKB Majalengka, Ada Pengusaha, Pensiunan, Kepala Desa hingga Sekda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: