4 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Majalengka. Barang Buktinya Mobil dan Motor

4 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Majalengka. Barang Buktinya Mobil dan Motor

Polres Majalengka menggelar jumpa pers kasus pencurian kendaraan bermotor.-Istimewa -Radar Majalengka

4 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Majalengka. Barang Bukti Mobil dan Motor Diamankan

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - 4 pelaku curanmor diringkus oleh polisi Majalengka setelah menggelar Operasi Jaran Lodaya selama 10 hari.

Polres Majalengka menggelar Operasi Jaran Lodaya sejak 11 hingga 20 Mei 2024 untuk memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor.

Berkat operasi ini akhirnya 4 tersangka pelaku curanmor berhasil diringkus.

Penangkapan para tersangka dijelaskan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular, dalam konferensi pers, Senin (27/5/2024).

BACA JUGA:Status Akun Facebook Pegi Setiawan 1 September 2016: Kenapa Saya Kena Getahnya?

BACA JUGA:3 Teman Pegi Setiawan Dipanggil Polisi, Berikut ini Keterangan Nono alias Bondol

Disebutkan bahwa para tersangka berhasil diamankan dari 4 kasus pencurian motor serta berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda 4 dan roda 2.

"Operasi Jaran Lodaya Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian motor roda 4 dan roda 2 dengan mengamankan 4 tersangka dari 4 kasus, termasuk satu target operasi (TO) dan 3 bukan TO," ungkapnya.

Modus operandi para tersangka, katanya, adalah ketika mobil berada di pekarangan, mereka merusak pintu dan kunci kontak mobil.

Sedangkan untuk tindak pidana pada kendaraan roda 2, para pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa kabur kendaraan dengan kunci yang masih menempel pada kendaraan.

BACA JUGA:Gus Paox Iben Juga Pakai LEXi LX 155, Begini Impresi Berkendaranya Tentang Skutik MAXi Yamaha

"Para tersangka, dengan inisial AI, warga Indramayu, merupakan TO dalam kasus pencurian motor roda 4, sedangkan W juga warga Indramayu, dan ME serta AA, warga Majalengka, merupakan pelaku pencurian motor roda 2," jelasnya.

Selain kendaraan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan termasuk satu STNK roda 4, satu obeng besi merah, kabel berwarna biru dan perak, serta satu potong kayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: