Polisi Tangkap 1 Provokator

Polisi Tangkap 1 Provokator

CIREBON - Pengrusakan pintu gerbang karaoke Fantasy  yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal,  mendapat respon Kapolres Cirebon Kota (Ciko) Drs AKBP Herukoco MSi Saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (24/1), Herukoco menjelaskan kronologis kejadian itu bermula ketika massa 100 orang   melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bulog di Jalan Pemuda. Setelah selesai aksi kemudian massa  melanjutkan aksinya ke rumah dinas (Rumdin) Bupati Cirebon yang terletak di Jalan RA Kartini. Akan tetapi, kata Herukoco, sebelum tiba di rumdin Bupati, mereka terlebih dahulu melintas di depan karaoke Fantasy di Jalan Kartini. Entah disengaja atau tidak tiba-tiba pendemo menghampiri pintu gerbang karaoke Fantasy dan langsung merobohkannya. Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung mengamankan satu orang yang diduga provokator.  ”Orang yang kami amankan itu sekarang dibawa ke RS Gunung Jati, karena sebelumnya mengaku sakit. Anggota saya tugaskan untuk  mengawalnya,”  kata Herukoco. Akibat kejadian tersebut, mantan Kapolres Sukabumi ini  menyayangkan tindakan anarkis massa yang tiba-tiba merusak pintu pagar sekitar jam 13.30 WIB, padahal tujuan mereka sebenarnya melanjutkan demo ke  rumdin bupati. Tindakan mereka dengan merusak sudah masuk kategori  tindak pidana pengrusakan dan penghasutan. “Mereka yang melakukan aksi perusakan, sebenarnya bukanlah dari elemen masyarakat yang sela­ma ini  sering mendemo karaoke Fantasy. Dari penampilan mereka bukanlah dari  kalangan santri  dan pondok pesantren,” tegasnya. Saat disinggung langkah apa yang dilakukan kepolisian?,  Herukoco  mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi  dan mampu menahan diri, jangan mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kalaupun ada yang tidak puas, lebih baik  tempuh jalur hukum.  ”Kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung saat kejadian perusakan berlangsung,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: