Persib Bandung Kena Sanksi Berat, Tingkah Laku Buruk Penonton Kembali Terulang

Persib Bandung Kena Sanksi Berat, Tingkah Laku Buruk Penonton Kembali Terulang

Persib Bandung terkena sanksi berat berupa denda Rp200 juta akibat penyalaan flare dan penonton yang masuk ke lapangan.-Dok-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Akibat tingkah laku buruk penonton, Persib Bandung terkena sanksi berat usai pertandingan melawan Madura United di leg pertama Championship Series Liga 1.

Pertandingan leg pertama yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung itu, diakhiri dengan penyalaan flare oleh penonton, Minggu 26 Mei 2024.

Akibatnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Persib Bandung berupa denda sebesar Rp200 juta.

Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengaku terkejut dengan keputusan Komdis PSSI tersebut.

BACA JUGA:Calvin Verdonk Sudah Gabung Timnas Indonesia, Diturunkan Lawan Tanzania?

"Poin-poin penyebab Persib dikenai denda yang diungkapkan Komdis PSSI semua terjadi setelah tim Madura United dan perangkat pertandingan memasuki ruang ganti," kata Andang.

Kendati demikian, Andang berharap, hukuman cukup berat dari Komdis PSSI ini menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persib.

Di tengah euforia kemenangan Persib, Andang menyayangkan masih adanya Bobotoh yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.

"Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI," tegasnya dikutip dari laman klub.

BACA JUGA:Harapan Netizen Terkabul, Timnas Indonesia Panggil 2 Pemain Kontestan Championship Series Liga 1

Berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare dalam jumlah banyak.

Penyalaan flare terjadi di tribun utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)," demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI.

Dengan begitu, selama helatan babak Championship Series, Persib sudah mendapat denda total Rp250 juta akibat ulah penonton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: