Waduh! Selebgram Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Jualan Visa Haji Ilegal
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.-Glady-Pixabay
JEDDAH, RADARCIREBON.COM - Pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi telah menahan oknum Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjual belikan visa haji ilegal.
Menurut Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary bahwa oknum WNI tersebut merupakan seorang penggiat media sosial (medsos) atau selebgram.
Parahnya, terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
BACA JUGA:Sambut Bintra Hari Bhayangkara ke-78, Mapolresta Cirebon Gelar Apel Air Suci
BACA JUGA:Beda dengan Indonesia, Idul Adha di Arab Saudi Jatuh pada Minggu 16 Juni 2024
BACA JUGA:Kemenag Tetapkan 1 Zulhijjah 1445 H Jatuh Hari Ini, Idul Adha: Senin 17 Juni 2024
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat 7 Juni 2024.
Sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di Jeddah, Yusron dan tim sedang menelusuri keberadaan mereka di Makkah.
Sampai dengan saat ini identitas dari selebgram tersebut belum diungkap oleh pihak Konsul.
Berdasarkan penyelidikan awal, jamaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah.
BACA JUGA:Jaringan Telkom Kembali Normal, Layanan SPBU Balik Lagi Gunakan Sistem Digital
BACA JUGA:Berkunjung ke SDN 3 Cipanas Dukupuntang, Pj Bupati Cirebon Berikan Ini Kepada Guru dan Siswa
BACA JUGA:Penjabat Wali Kota Cirebon Sebut Munculnya PSU di Pegambiran Karena Faktor Ini
Yusron khawatir, jika jamaah yang menjadi korban visa haji ilegal tersangkut kasus hukum di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase