Kasus Vina Cirebon, Polisi Panggil Saksi Baru Ahmad Saefudin yang Mengenal 5 Terpidana

Kasus Vina Cirebon, Polisi Panggil Saksi Baru Ahmad Saefudin yang Mengenal 5 Terpidana

Jan Hutabarat dari Peradi mendampingi Ahmad Saefudin yang akan diperiksa polisi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa 11 Juni 2024. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Jan juga memastikan bahwa pemeriksaan tidak terkait dengan pasa pembunuhan yang selama ini menjadi isu utama dalam kasus Vina Cirebon.

“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan bagaimana, dan bagaimana arah dari pada penyidikan sehubungan dengan ini pasalnya pasal 221, bukan pasal 338, 340 maupun undang-undang perlindungan anak seperti yang selama ini dihebohkan,” jelasnya.

Ditanya lebih jauh mengenai kesaksian yang akan disampaikan Ahmad Saefudin kepada polisi, Jan mengaku belum dapat menjelaskannya.

BACA JUGA:Sebelum Laga Indonesia vs Filipina, Tom Saintfiet Dapat Teror, Bahkan Ada Ancam Begini...

BACA JUGA:Mengantuk, Lansia Asal Plumbon Tewas Usai Alami Kecelakaan Tunggal di Mundu

“Kami belum tahu arah dari penydik karena kami sendiri belum tahu siapa terlapornya, Ya nanti kita tunggu, teman-teman sekalian sabar, nanti setelah pemeriksaan kami akan memberikan keterangan lebih lanjut,” ungkap Jan Hutabarat.

Sementara itu, informasi menyebutkan bahwa Ahmad Saefudin mengenal lima orang terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah divonis di pengadilan pada 2017 lalu.

Jan Hutabarat tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, pada malam kejadian Ahmad Saefudin berkumpul bersama teman-temannya termasuk beberapa terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Ya, berdasarkan keterangan beliau (Ahmad Saefudin) bahwa pada malam kejadian, beliau bersama sembilan orang temannya termasuk lima orang yang saat ini sudah terpidana berada di rumah anak Ketua RT, nginep,” ungkap Jan Hutabarat.

Seperti diketahui, penyelidikan kasus Vina Cirebon kembali digeber oleh Polda Jawa Barat. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Termasuk saksi-saksi terdahulu dan juga keluarga dekat kedua korban, sejoli Vina dan Eky. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: