Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan

Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan

Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Kota Cirebon 2016 lalu. Foto:-Tangkapan layar-

Kombes Jules membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli dengan total mencapai 68 orang.

Polisi periksa 68 saksi dan ahli terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

BACA JUGA:Dapat Pesan Terselubung dari Utusan Iptu Rudiana, Hotman Paris: Yakin Pelaku Pembunuh Eky dan Vina Adalah…

Bukan itu saja, Polda Jawa Barat juga telah membuka hotline yang dapat diakses oleh masyarakat. 

Lewat layanan hotline tersebut masyarakat bisa melaporkan informasi yang mereka miliki terkait kasus ini.

“Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky,” tutur perwira menengah Polri ini.

Terkait tes psikologi forensik yang telah dilakukan kepada Pegi, Kombes Jules membenarkannya.

Dia juga mengatakan, bahwa pemeriksaan psikologi tersebut dilakukan juga kepada sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurutnya, tes psikologi forensik ini diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan. Adapun pemeriksaan psikologi forensik dilakukan tim eksternal institusi Polri. 

“Polda Jabar telah melakukan tes psikologi terhadap tersangka PS yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Juni. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," lanjutnya. 

Selain terhadap tersangka, Jules menuturkan, pemeriksaan psikologi forensik juga akan dilakukan terhadap keluarga PS. 

Sejumlah saksi akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan. 

“Sejauh ini kami masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi dan tentunya juga terhadap keluarga PS ataupun pihak lain. Pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses. Ke depan juga masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: