Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi, Ingin Bertemu Kapolres Cirebon Kota
Mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan polisi saat demo di depan Mapolres Cirebon Kota. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi, Ingin Bertemu Kapolres Cirebon Kota
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi saat demo di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu 12 Juni 2024.
Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut merasa kecewa karena tidak ditemui oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto.
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutannya, mahasiswa berusaha menerobos barikade polisi di depan Gerbang Mapolres Cirebon Kota.
Sehingga aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi tak terhindarkan. Namun demikian, tidak sampai terjadi kericuhan di dalam aksi unjuk rasa tersebut.
BACA JUGA:Demo Mahasiswa di Depan Mapolres Cirebon Kota, Tuntut Reformasi Polri dan Kasus Vina Dituntaskan
Demo di depan Mapolres Cirebon Kota hari ini dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya.
Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan. Antara lain menuntut reformasi Polri dan penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"REFORMAS!!! POLR! USUT TUNTAS KASUS V!NA," demikian tertulis pada salah satu spanduk yang dibawa para pendemo.
Sementara itu, dalam keterangannya para mahasiswa juga menuntut agar aparat kepolisian mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
BACA JUGA:Jadwal Drawing Putaran Ketiga, Siapa Calon Lawan Timnas Indonesia?
BACA JUGA:2 Pemuda Diamankan Polisi Indramayu di Kecamatan Sindang, Ini Kasusnya
"Menuntut Kapolres Cirebon Kota untuk bertanggungjawab secara penuh apabila terbukti terdapat cacat penanganan dalam kasus Alm Vina yang merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan dengan sebenar-benarnya dan transaparan," demikian salah satu poin dalam tuntutan pendemo.
Gymnastiar, koordinator lapangan aksi unjuk rasa tersebut, menyebut bahwa dalam menangani kasus Vina Cirebon aparat kepolisian belum memenuhi tiga unsur yaitu, kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: