Pengakuan Remaja Bawa Sajam di Wanasaba Kidul: Diajak Teman, Mau Jual Celurit

Pengakuan Remaja Bawa Sajam di Wanasaba Kidul: Diajak Teman, Mau Jual Celurit

Kapolsek Talun, AKP Suhada, memeriksa remaja berinisial KV yang membawa sajam ke wilayah Desa Wanasaba Kidul. -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Namun demikian, lantaran terbukti membawa sajam, KV terancam dikenakan pasal dalam Undang-undnag darurat. 

“Sementara ini kalau memang membawa sajam, Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 51,” jelasnya.

AKP Suhada juga memastikan, bahwa dua rekan KV, yakni OP dan KR masih adalah pengejaran.

“Untuk dua orang berinisial OP dan KR saya lakukan pengejaran namun masih belum ditemukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang remaja membawa sajam masuk ke wilayah Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis 13 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

Remaja yang membawa sajam itu diduga akan melakukan aksi tawuran dan berhasil ditangkap oleh warga.

Kepala Desa Wanasaba Kidul, Umaya, mengatakan bahwa warganya berhasil menangkap satu orang remaja sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.

"Warga Argasunya, Suket Duwur, Kota Cirebon," tutur Umaya.

Dari keterangan yang diperoleh Umaya dari warga, pelaku masuk ke wilayah Desa Wanasabakidul bersama rekan-rekannya. Bahkan, sempat terjadi iring-iringan kendaraan sepeda motor.

Tidak hanya itu, Umaya juga mengatakan, bahwa rombongan itu sempat berkeliling desa sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ada sepuluh motor, satu motor kan 2 orang, jadi kurang lebih ada 20 orang, yang ketangkap satu yang turun aja," kata Umaya.

Sementara itu dalam video yang beredar di media sosial. Warga Wanasabakidul tampak kesal dengan remaja yang membawa sajam ke wilayahnya.

Warga yang gemas dengan kelakuan remaja tersebut melampiaskan kekesalannya. Remaja inisial KV itu sempat jadi sasaran pemukulan warga sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: