Update Kasus Vina Cirebon, Teman Mancing Pegi Setiawan Ikut Diperiksa Polda Jabar

Update Kasus Vina Cirebon, Teman Mancing Pegi Setiawan Ikut Diperiksa Polda Jabar

Nurul Iman yang didampingi kuasa hukumnya Eko Febryansah tiba di Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung menuju ke gedung Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perkembangan kasus Vina Cirebon terus bergulir. Terbaru, teman mancing Pegi Setiawan diperiksa oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Sejumlah saksi-saksi tambahan terus diperiksa penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Nurul Iman, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Jabar di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu pagi 15 Juni 2024.

Nurul Iman didampingi kuasa hukumnya, Eko Febryansah, tiba di Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung menuju ke gedung Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:Penyesalan Liga Akbar Memberikan Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon, BAP Minta Dicabut

Kuasa hukum Nurul Imam, Eko Febryansah mengatakan, kliennya dipanggil oleh penyidik Polda Jabar sebagai saksi.

"Nurul Imam ini merupakan teman mancing Pegi Setiawan. Nurul kenal Pegi dikenalkan oleh temannya," kata Eko Febryansah kepada radarcirebon.com saat hendak masuk ke dalam Mapolres Cirebon Kota, Sabtu 15 Juni 2024.

Pemeriksaan terhadap Nurul Iman dilakukan setelah Polisi memeriksa akun Facebook milik Pegi Setiawan dan menemukan adanya obrolan di akun Facebook antara Nurul Imam dengan Pegi Setiawan di tahun 2015-2016. 

"Saya belum bisa menjelaskan lebih jauh isi chating Nurul Imam dan Pegi Setiawan," katanya 

BACA JUGA:Muhammadiyah Gelar Idul Adha Senin

Lebih lanjut Eko menjelaskan, pemeriksaan kliennya ini baru pertama kali oleh penyidik sejak kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon terjadi 8 tahun lalu.

"Kami berharap pemeriksaan terhadap Nurul Iman ini bisa membuat perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu itu menjadi terang," jelas Eko.

Eko meyakini, jika Pegi Setiawan bukan pelaku utama dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 silam.

"Kami masih berkeyakinan Pegi Setiawan tidak bersalah dan bukanlah pelaku pembuhan terhadap Vina dan Eky," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: