Bantah Tudingan Saka Tatal Soal Intimidasi Polisi Saat Penyidikan Pembunuhan Vina, Humas Polri Tunjukkan Ini

Bantah Tudingan Saka Tatal Soal Intimidasi Polisi Saat Penyidikan Pembunuhan Vina, Humas Polri Tunjukkan Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.-Ist-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Polisi menunjukkan bukti bahwa dalam proses penyidikan perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak ada intimidasi kepada para pelaku yang sekarang sudah berstatus terpidana dan mantan terpidana.

Sebelumnya, sempai ramai menjadi perbincangan khalayak ramai terkait pengakuan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, yakni Saka Tatal.

Saka Tatal dalam sebuah kesempatan mengaku diintimidasi dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky yang berlangsung 8 tahun silam.

Pasca pernyataan Saka Tatal tersebut, polisi menjadi bulan-bulanan masyarakat. Ditambah lagi, pasca penetapan tersangka baru atas nama Pegi Setiawan.

BACA JUGA:Virgoun Diamankan Polisi Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Inara Rusli: Enggak Mau Komen Apa-apa

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Cirebon Turun Gunung Bantu Keluarga Bayi Kembar Siam asal Ciawigajah

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Awalnya, DPO yang ditetapkan oleh Polda Jabar berjumlah 3. Namun, usai Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, dua DPO lainnya dicoret.

Menanggapi pernyataan Saka Tatal, Polisi pun merespon hal tersebut dengan memberikan bukti-bukti kuat dengan foto-foto yang ada.

BACA JUGA:Virgoun Diamankan Polres Metro Jakarta Barat Gegara Perkara Ini

BACA JUGA:Inilah Dua Pesan Mendagri Kepada Kepala Daerah Menjelang Pilkada Serentak 2024

"Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini, tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024.

Ditegaskan Sandi, foto yang ditunjukkannya disiapkan untuk membantah tudingan adanya intimidasi dan penganiayaan terhadap Saka Tatal saat tidak didampingi keluarga atau pengacara ketika menjalani pemeriksaan.

Dalam foto itu tampak Saka Tatal berbaju hijau duduk dengan aman selama proses berita acara pemeriksaan (BAP), dengan didampingi keluarga, pengacara, sampai pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena tersangka di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase