Pengadaan Barang Paling Rawan

Pengadaan Barang Paling Rawan

KESAMBI – Giliran asosiasi pengusaha buka suara menyikapi rentannya oknum pejabat mengakali aturan baru lelang. Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia Kota Cirebon Heriyanto mengatakan, paling rawan penyelewengan dan perlu diawasi ketat menyikapi perilaku oknum pejabat adalah tentang pengadaan barang. “Paling rawan yang biasa digarap oknum pejabat atau oknum PNS itu ya komponen pengadaan barang,” ujarnya, Selasa (25/1). Seperti diketahui, kata dia, di aturan yang baru pagu pengadaan langsung atau dulu disebut penunjukkan langsung naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, sedangkan pelelangan sederhana naik dari Rp100 juta jadi Rp200 juta. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya tidak terawasi baik, dan para oknum itu mengerjakannya sendiri. Juga berdasar kabar yang beredar, company profile yang ada hanya dipinjam, selebihnya dikerjakan oleh oknum. “Kop surat sih iya diserahkan. Tapi mereka ketik sendiri, dikerjakan sendiri, rekanannya yang dipinjam bendera sih tidak tahu menahu. Tahunya urusan administratif, terus tandatangan, itu saja sudah. Uangnya iya masuk ke rekening perusahaan, tapi habis itu rekananya hanya menerima sekian persen, sebagian besarnya sama si oknum,” paparnya kepada koran ini di Graha Pena, Kantor Redaksi Radar Cirebon. Heriyanto mengatakan, padahal mestinya apapun bentuknya baik itu pengadaan maupun lelang diserahkan sepenuhnya kepada para pengusaha. Membuat sistem yang transparan dan lakukan pekerjaan secara profesional, karena ini menyangkut mutu kerja. Hal seperti ini mestinya tidak boleh lagi terjadi. “Tolong umumkan secara transparan, agar pengusaha bisa mengikuti, begitupun dengan yang lelang, mau nanti menang atau kalah itu soal lain. Bahkan bila perlu segera lakukan lelang pengadaan secara elektronik. Tindak tegas oknum pejabat atau oknum PNS yang terlibat,” tandasnya. Karena itu dirinya sangat mendukung pernyataan yang telah disampaikan Kadin Kota Cirebon akan pentingnya membuka luas lelang dan pengadaan kepada pengusaha, bukan dikerjakan oleh oknum pejabat atau oknum PNS. Senada, pelaku usaha konstruksi Bahari membenarkan alasan komponen pengadaan perlu diawasi maksimal karena jumlah anggarannya yang selalu lebih besar dari pembangunan fisik. Sebut saja jenis pengadaan ada alat tulis kantor, pembelian AC, katering dan bahan-bahan habis pakai lainnya di setiap OPD. “Perlu diawasi ketat ini, kenapa? Ya karena tidak ada bukti, hanya kwitansi saja yang ada. Kalau fisik kan jelas, kelihatan plang proyeknya,” tukasnya. Untuk itu, Bahari mengimbau ketimbang menanggung masalah hukum, sementara pemilik bendera hanya diberi sekian persen, maka lebih baik pelaku usaha menolak apabila ada permintaah pinjam bendera. Dia juga menantang kepada para oknum pejabat dan oknum PNS yang masih merasa sok suci, tidak pernah melakukan perbuatan mengakali aturan, untuk sumpah pocong. “Kalau pada ngerasa sok suci dan tidak pernah melakukan sumpah pocong saja di gedung DPRD. Paling tidak ucapkan sumpah Demi Allah secara terbuka,” tandas pengusaha anggota Asosiasi Gabungan Kontraktor Indonesia ini. Sumber koran ini yang tidak mau dikorankan namanya menyebutkan, sekalipun di mua­ra sulit melacak oknum pejabat dan oknum PNS di OPD, sebenarnya bisa diketahui di Bagian Keuangan saat memproses Surat Pencairan Penagihan Dana (SP2D). “Mudah sekali ngeceknya,” ucapnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: