Pengacara Pegi Sentil Polda Jabar yang Tidak Hadir di PN Bandung: Masa Kepolisian Engga Taat Hukum!

Pengacara Pegi Sentil Polda Jabar yang Tidak Hadir di PN Bandung: Masa Kepolisian Engga Taat Hukum!

Toni RM, salah satu pengacara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Sentil Polda Jabar yang Tidak Hadir di PN Bandung, Pengacara Pegi: Masa Kepolisian Engga Taat Hukum!

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Tim pengacara Pegi Setiawan kecewa lantaran sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditunda sampai pekan depan.

Sebelumnya, PN Bandung telah menjadwalkan pelaksanaan sidang praperadilan tersebut digelar hari ini, Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, pihak termohon yakni Polda Jabar tidak juga hadir di ruang sidang. Hakim Eman Sulaeman akhirnya memutuskan sidang ditunda sampai pekan depan.

"Karena termohon tidak hadir kita tunda ke hari Senin tanggal 1 Juli (2024)," demikian dikatakan hakim.

BACA JUGA:Polda Jabar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Bandara Kertajati Majalengka

Salah satu tim pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, mengaku kecewa dengan penundaan tersebut.

Sebab, pihaknya sudah merasa yakin akan memenangkan gugatan terhadap penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Toni yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Pengacara asal Cirebon ini menyentil pihak Polda Jabar yang justru tidak hadir padalah undangan sidang sudah disampaikan jauh-jauh hari.

BACA JUGA:Teror Setan ‘Dolbon’ di Majalengka, Diduga Terkait Ilmu Hitam

BACA JUGA:Thariq dan Aaliyah Resmi Bertunangan, Fuji Justru Lakukan Hal Ini

Dia curiga, pihak Polda Jabar memainkan strategi untuk mengulur waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: