Sebabkan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Hingga Awal Juli 2024, Ini Alasan Polda Jabar Tak Hadir
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan terkait ketidakhadiran tim kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung Senin 24 -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Cirebon Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial
BACA JUGA:Soal Rekomendasi Pilkada Turun di Rakerda PDI Perjuangan Jabar, Bambang Mujiarto Jelaskan Ini
BACA JUGA:PT Chery Sales Indonesia Buka Dieler di Cirebon, Siap Berikan Layanan 3S
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dal Yusra sebelumnya menjelaskan bahwa sidang perdana praperadilan terhadap tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan ditunda hingga 1 Juli 2024.
Dia berasalan jika penundaan sidang ini disebabkan pihak dari Polda Jawa Barat tidak hadir.
Maka, PN Bandung telah mengirimkan surat panggilan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase