Ujung Jalan Lingkar Timur Kuningan Dipasang 'Setopan'
Jalan Baru Kuningan atau Jalan Lingkar Timur Kuningan bakal dipasang lampu merah yang terletak di Bundaran Tugu Sajati. -Asep Brd-radarcirebon.com
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Jalan baru KUNINGAN yang dikenal dengan sebutan Jalan Lingkar Timur bakal dipasang 'setopan' atau lampu merah di ujung rute.
Seperti diketahui, jalan baru Kuningan tersebut menghubungkan Desa Sampora ke Ancaran. Panjang Jalan Lingkar Timur Kuningan memiliki total 13,7 kilometer.
Jalan masuk dari Cirebon, ditandai dengan Tugu Ikan Sampora, sementara di ujung jalan tersebut, ditandai dengan Tugu Sajati atau Bundaran Sajati.
Sebelumnya, di sepanjang rute jalan tersebut, baru terpasang lampu merah atau traffick light di persimpangan Desa Panawuan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online
BACA JUGA:Amunisi Anyar Timnas Indonesia Resmi WNI, Siap Perkuat Piala AFF U19 2024
Terbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, menambah tiga titik traffick light yang ditempatkan di ujung jalan tersebut atau tepatnya di Bundaran Tugu Sajati, Ancaran, Kabupaten Kuningan.
Pemasangan traffick light di Bundaran Sajati, ditinjau langsung Kadishub Kuningan, Beni Prihayatno, Kamis 27 Juni 2024.
Dijelaskan Beni Prihayatno pemasangan traffic light di 3 titik Bundaran Tugu Sajati Jalan Lingkar Timur Kuningan, baru secara fisik.
"Tinggal koneksi wifi, listrik dan lain-lain belum dipasang. InsyaAllah secepatnya," ungkap Beni Prihayatno di lokasi.
BACA JUGA:PT Pos Properti Indonesia Gandeng BMH Salurkan Bantuan ke Palestina
BACA JUGA:Update Kasus Pasar Cigasong Majalengka, Sekarang Ditangani Kejari
Pemasangan trafick light ini, jelas Beni, menggunakan dana APBD 2024, dengan pihak ketiga professional dari PT Perlengkapan Jalan Indonesia Magelang, melalui proses e-katalog LPSE.
"Kualitas bagus. perusahaan ini kebetulan pionir CATTS Indonesia," ucap Beni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: