Atasi Sampah di Cekungan Bandung, Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian dengan PT JES
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin didampingi Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menunjukkan draf Perjanjian Kerja Sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Gedung Sate, Jumat 28 Juni 2024.-Biro Adpim Jabar-
"Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih."
"Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," ujar Bey Machmudin usai acara penandatanganan.
TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Sumedang.
BACA JUGA:Revisi Perda RTRW Lambat, Investasi di Kabupaten Cirebon Terhambat
BACA JUGA:Gaya Melatih Carlos Pena dengan Thomas Doll Mirip, Persija Jakarta Rilis Jersey Baru
TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik.
TPPAS Regional Legoknangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan dan siklus pengolahan sampah yang efisien.
Dengan kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal.
Namun demikian, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota.
BACA JUGA:Acara Seren Taun Cigugur Dipadati Warga, Dihadiri Kesenian Daerah Lain
Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.
Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Regional Legoknangka akan semakin berat.
"Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga (pengelolaan mandirinya)," kata Bey. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase