BPLH : Angkut Sampah, Tunggu Koordinasi Camat dan Kepala Desa

BPLH : Angkut Sampah, Tunggu Koordinasi Camat dan Kepala Desa

MAJALENGKA - Persoalan menumpuknya sampah di jalur Kadipaten menuju Jatitujuh memang di luar jangkauan pelayanan dari Badan Pengelolan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Majalengka. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan kebersihan, Joyo, Senin (3/3). Guna mengangkut sampah di sejumlah titik di ruas jalan tersebut tersebut, pihaknya menunggu koordinasi dari camat dan kepala desa. Pihaknya tidak semata-mata secara langsung mengangkut sampah di luar jangkauan BPLH. Pasalnya, faktor keterbatasan personel maupun truk pengangkut sampah dinilai menjadi kendala disetiap pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). \"Tetapi faktor minimnya keterbatasan sebenarnya sudah ada solusi di sejumlah desa yang sudah difasilitasi cator. Namun dititik perbatasan Desa Kadipaten dengan Karangsambung itu memang bukan cakupan pelayanan kami,\" kata Joyo. Ia menjelaskan, beberapa lokasi di Kadipaten sejatinya sudah menjadi jangkauan pelayanan. Seperti di pasar Pemda Kadipaten yang sudah menjadi tupoksi pihaknya. Namun, hal tersebut bisa saja difasilitasi kalau memang ada permintaan dari kades maupun camat. Pasalnya, pihaknya tidak bisa secara langsung menginstruksikan agar di tiap titik terutama di jalur Kadipaten-Jatitujuh agar secepatnya dibersihkan. \"Karena selain sudah ada cakupan layanan jangkauan juga faktor lainnya yaitu minimnya petugas dari dua sampai empat yang bekerja mengangkut sampah dari jumlah 14 unit armada pengangkut sampah. Karenanya, kita tunggu instruksi atau koordinasi dari pemdes maupun pemcam,\" terangnya. Menurutnya, kewenangan tupoksi BPLH sejatinya sudah ada. Seperti pada jangkauan titik yang sudah menjadi layanan bisa secara langsung menindaklanjuti tanpa harus menunggu koordinasi maupun permintaan terlebih dahulu. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus menekankan luasan jangkauan pelayanan di tiap-tiap titik. Seperti di ruas jalur Kadipaten menuju Kertajati bisa saja menjadi rencana titik pelayanan pihaknya. Ia mengakui dalam beberapa bulan terakhir ini banyak permohonan di setiap lokasi agar menjadi layanan BPLH. \"Memang banyak permintaan. Namun karena banyak keterbatasan seperti dari sarana dan prasarana maka pihak kami belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Tetapi banyak juga yang sudah menjadi jangkauan seperti pada pasar tradisional pemda maupun beberapa diantaranya pasar desa,\" tuturnya. Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat khususnya di setiap titik yang belum menjadi jangkauan pelayanan BPLH agar lebih peduli terhadap lingkungan khususnya dalam hal membuang sampah. Karena penekanan dan meminimalisir banyaknya sampah yang dibuang sembarangan itu tentunya karena kesadaran dari masyarakat. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: