Tidak Hanya Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Soroti Kasus Lain di Majalengka

Tidak Hanya Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Soroti Kasus Lain di Majalengka

Hotman Paris sentil pelaku kasus pelecehan seksual terhadap balita di Majalengka yang belum tertangkap. -Tangkapan Layar Video-Instagram @hotmanparisofficial

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Tidak hanya menyorori kasus Vina Cirebon yang tengah viral, Hotman Paris Hutapea ternyata sentil kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang balita di MAJALENGKA.

Hotman Paris, kini sedang menjadi sorotan warganet di Kabupaten Majalengka, karena Pengacara kondang tersebut membantu penanganan sebuah kasus penting di daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Angin.

Melalui akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, terungkap bahwa Hotman sedang terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang balita berusia 4 tahun.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit yang diunggahnya, disampaikan bahwa kasus ini masih belum terselesaikan.

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun

BACA JUGA:Gapura Selamat Datang di Kuningan Segera Diperbaiki, Ini Jadwalnya

Dikutip radarcirebon.com, tidak ada tersangka yang ditetapkan untuk kasus yang terjadi pada bulan Juli tahun 2023 lalu.

"Saya ingin menyampaikan pesan kepada Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka. Di sini wargamu, putri kami diduga telah diperkosa atau dilecehkan," sebut Hotman dalam unggahannya.

Disebutkan lebih lanjut, saat itu usia korban baru 4 tahun, sekitar bulan Juli tahun 2023. 

"Namun sampai sekarang belum ada tersangka,” kata Hotman.

BACA JUGA:Harumkan Nama Indonesia di Industri Keuangan Global, Ini Sederet Penghargaan Internasional yang Diperoleh BRI

BACA JUGA:Film Senyum Merah Putih Tayang Perdana 17 Agustus, Kado Hari Jadi Cirebon ke-597

Dalam video tersebut, orang tua korban juga terlihat datang langsung mengunjungi Hotman Paris di sebuah kedai. 

Mereka mengharapkan agar kasus yang menimpa anak mereka, dapat diusut secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: