Sekrup Ada Dagingnya Jadi Novum, Kasus Vina Cirebon Pembunuhan atau Kecelakaan? Ini Keyakinan Keluarga

Sekrup Ada Dagingnya Jadi Novum, Kasus Vina Cirebon Pembunuhan atau Kecelakaan? Ini Keyakinan Keluarga

Kuasa hukum keluarga mendiang Vina Cirebon, Reza Pramadia. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

“Kita sih masih berpatokan kepada hasil BAP dan persidangan tahun 2017. Kalaupun ada kecelakaan ya kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Sampai saat ini pihak keluarga meyakini memang itu pembunuhan,” tandas Reza.

Salah satu faktor yang membuat keluarga Vina yakin bahwa telah terjadi pembunuhan, lanjut Reza, adalah hasil visum terhadap jasad kedua korban.

Selain itu, menurut Reza, keluarga Vina juga mendapat kiriman pesan BBM dari Iptu Rudiana, ayah Eky, yang menyebutkan bahwa Vina dan Eky memang dibunuh.

BACA JUGA:Pemda Provinsi Jawa Barat Raih Penghargaan Inovasi Penanganan Kejahatan Siber

BACA JUGA:Pengacara Ungkap Emosi Saka Tatal Belum Stabil Jelang Sidang PK, Hal Ini yang Akan Dilakukan

“Pak Rudiana memberitahukan kepada Mba Marliyana (kakak Vina) kalau itu pembunuhan berencana,” jelas Reza.

Dia menambahkan, bahwa ketika itu dijelaskan oleh Rudiana, bahwa dirinya melihat isi chat dari salah satu terdakwa yang menyebut soal rencana pembunuhan Vina dan Eky.

“Jadi Iptu Rudiana itu melihat isi chat di salah satu terdakwa pada saat itu lalu menyampaikannya ke Mba Marliyana, pada saat persidangan yang pertama. Tapi tidak diperlihatkan bukti chat-nya, hanya berbicara saja,” ungkap Reza.

Mengenai bukti baru yang diajukan pengacara para terpidana saat mengajukan PK, Reza enggan menanggapi lebih lanjut.

"Karena pada saat itu kita menyerahkan sepenuhnya kepada Iptu Rudiana, jadi kita tidak bisa berbicara lebih banyak. Kita kembalikan lagi ke pihak kepolisian masalah  bukti-bukti yang terjadi di lapangan," jelasnya. 

Sementara itu, Reza juga mengapresiasi pernyataan Kapolri dan Kabareskrim yang memastikan bahwa penyelidikan kasus Vina Cirebon akan terus dilanjutkan.

Bahkan, Polri telah mengerahkan Propam dan Irwasun untuk menindaklanjuti perkembangan kasus ini setelah Pegi Setiawan memenangkan praperadilan dan dibebaskan Polda Jawa Barat.

“Jadi kita sangat mengapresiasi sekali keputusan Bareskrim mengasistensi kasus ini, dan juga tadi pagi saya mendengar kabar juga Pak Kapolri menunjuk Propam dan Irwasum juga untuk mengawal kasus ini,” katanya.

“Dengan semua itu turun bisa membantu menangkap pelaku sebenarnya dan membuat titik terang ada apa sebenarnya selama ini, kok susah sekali, seperti itu,” imbuh Reza. (*)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: