Akhirnya Polda Jabar Menghentikan Penyidikan Kasus Pegi Setiawan

Akhirnya Polda Jabar Menghentikan Penyidikan Kasus Pegi Setiawan

Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukum saat dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat. Foto:-JPNN.com-

Tidak hanya itu, surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) juga akan dikembalikan ke Polda Jabar.

“Penyidikan dari penyidik sudah memberhentikannya tapi pemberitahuannya baru diberitahukan kepada kami,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa Kejati Jabar akan mengembalikan SPDP kepada penyidik Polda Jabar dalam waktu dekat.

"Kami akan memberikan nota pendapat membuat nota pendapat dari tim sehingga sikap kami dikembalikan ke teman penyidik," katanya.

Cahya menjelaskan, bahwa ada enam jaksa yang telah ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan. Mereka semua masih bekerja sebab baru mendapat surat SP3 dari Polda Jabar. 

Apabila para jaksa setuju kasus dihentikan maka selanjutnya SPDP akan dikembalikan ke Polda Jabar.

"(Berkas) masih berada di teman penyidik," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: