Retribusi dari TPI Kejawanan Sudah Mencapai 47,2 persen

Retribusi dari TPI Kejawanan Sudah Mencapai 47,2 persen

Retribusi dari TPI Kejawanan Sudah Mencapai 47,2 persen-istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon mencatat bahwa hingga Juli, realisasi penarikan retribusi jasa usaha di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan sudah mencapai, Rp542.599.645. Nilai tersebut sudah mencapai 47,2 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,148 miliar selama tahun 2024 ini.

Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh mengatakan bahwa penerimaan retribusi dari aktivitas bongkar muat ikan di TPI Kejawanan dipastikan bisa bertambah, karena kebanyakan pengusaha atau pemilik kapal cukup tertib membayarkan kewajibannya.

Untuk melunasi tagihan tersebut, kata Elmi para pengusaha yang memiliki kapal ukuran 30 gross tonnage (GT) bisa membayarkan retribusi secara daring melalui layanan virtual account masing-masing.

“Kebanyakan pengusaha kapal patuh membayar retribusinya via virtual account. Jadi dalam waktu dekat, capaian retribusi ini bisa meningkat,” jelasnya. Kamis (25/7/2024).

BACA JUGA:Era Digital, Apa Peran Aparatur Sipil Negara?

Elmi menyampaikan bahwa setelah membayarkan tagihan retribusi, setiap data dari transaksi itu secara otomatis akan terekam pada sistem kas daerah milik Pemerintah Kota Cirebon. Dengan sistem seperti ini, disebutnya lebih mempermudah pemilik kapal, jadi tidak harus ke dinas.

"Bisa langsung menunaikan pembayarannya. Kami sendiri sama sekali tidak menerima dalam bentuk tunai,” bebernya.

Elmi menyebut bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemilik kapal yang tidak membayarkan retribusi, dengan menahan surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Lebih jauh, ia menyebut bahwa kewajiban membayar retribusi ini merupakan syarat utama bagi pemilik kapal, agar bisa memperoleh rekomendasi dari DKP3 Kota Cirebon.
 
“Kalau tidak kooperatif, kami tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi. Kami bisa mengeluarkannya setelah mereka membayar retribusi. Mereka perlu mendapatkan rekomendasi untuk BBM bersubsidi,” pungkasnya. (awr)

BACA JUGA:50 Tahun Hadir di Tanah Air, Yamaha Semakin Di Depan Ciptakan 'KANDO' untuk Konsumen Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: