54 Tahun Warem Goa Macan Palimanan Barat Akhirnya Dibongkar, Apa Solusi dari Pemerintah?

54 Tahun Warem Goa Macan Palimanan Barat Akhirnya Dibongkar, Apa Solusi dari Pemerintah?

Bangunan Liar yang digunakan sebagai Warem di Kawasan Goa Macan, Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon, dibongkar menggunakan alat berat. Foto:-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

Sementara itu, pantauan Radar Cirebon di lokasi, hari ini Rabu, 31 Juli 2024, kawasan warem yang sudah ada sejak 54 tahun lalu itu dibongkar menggunakan alat berat. 

Bangunan permanen yang sebelumnya kokoh dirobohkan menggunakan beko. Sedikitnya ada 24 Warem yang dibongkar oleh petugas.

BACA JUGA:Iptu Rudiana Angkat Bicara Terkait Kasus Pembunuhan Eky dan Vina, Begini Keterangan Lengkapnya

Masyarakat setempat turut menyaksikan detik-detik pembongkaran tersebut. Sementara pemilik bangunan yang dibongkar sudah sadar dan meninggalkan bangunan.

Pembongkaran ini dilaksanakan oleh pemerintah melalui tim terpadu yang telah dibentuk sebelumnya.

Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Purnama menjelaskan, keberadaan Satpol PP, serta TNI dan Polri di lokasi untuk mendampingi pemerintah desa setempat.

“Jadi Pemdes, di-back up dari Satpol PP dan TNI-Polri. Kita semua personel, kita libatkan di sini dengan menggunakan alat berat supaya bangunan-bangunan yang dianggap liar bisa kita tertibkan,” ungkapnya. 

Rupanya Pemdes Palimanan Barat sudah cukup lama menginginkan agar Warem Goa Macan dibongkar. Sejumlah tokoh masyarakat juga menghendaki hal yang sama.

Rokman, salah satu Perangkat Desa Palimanan Barat, mengaku senang akhirnya upaya membongkar Warem Goa Macan akhirnya tercapai.

"Harapan selama 54 tahun akhirnya tercapai. Perjuangan kita tidak sia-sia. Sempat ragu, alhamdulillah kami sukses merobohkan bangunan Warem," katanya.

Sebelum dibongkar, terlebih dulu petugas melakukan pemutusan aliran listrik pada bangunan Warem Goa Macan yang terletak di Blok Karangbaru, Desa Palimanan Barat, pada Selasa siang (30/7/2024).

"Sesuai jadwal. Hari ini kita lakukan  pemutusan arus listrik dan pencabutan KWH oleh PLN dengan didampingi oleh unsur Forkopimcam dan Satpol-PP," papar Kasat Pol PP, Imam Ustadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal), Wisma Wijaya.

Terpantau di lokasi, puluhan petugas melakukan pengecekan bangunan satu-persatu, Kemudian ditandai akan ditertibkan. 

Ternyata, sebagaian besar bangunan sudah menyadari dan melakukan pembongkaran sendiri, hingga melakukan pemutusan listrik sendiri.

Kendati demikian, ada pula bangunan Warem yang masih utuh, hanya ditinggalkan pemiliknya. Bangunan yang utuh itu, kemudian KWH atau meteran listriknya dilakukan pemutusan oleh petugas PLN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: