Masa Jabatan Kuwu Desa Cangkingan Diperpanjang, Bupati Indramayu Ajak Kolaborasi

Masa Jabatan Kuwu Desa Cangkingan Diperpanjang, Bupati Indramayu Ajak Kolaborasi

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA secara resmi melantik Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi dalam penambahan masa jabatan kuwu, kemarin.-Anang Syahroni-Radar Cirebon

BACA JUGA:1.105 Pelanggaran Terjadi di Kota Cirebon, Operasi Patuh Lodaya 2024

"Siap kolaborasi dan sinergi dengan pemda dan siapa saja selagi hal itu untuk kemajuan desa dan bermanfaat bagi masyarakat kami," tuturnya. 

Diketahui, Desa Cangkingan yang merupakan pelopor desa digital di Kabupaten Indramayu sangat mendukung pelaksanaan program unggulan Lebu Digital (Le-Dig). 

Bahkan, dalam pelaksanaannya, digitalisasi di Desa Cangkingan sudah sampai pada tata kelola pemerintahan, layanan publik, sampai program pemberdayaan masyarakatnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: