Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Diciduk Polisi di Wilayah Greged

Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Diciduk Polisi di Wilayah Greged

Remaja usia 18 tahun jadi pengedar obat keras yang berhasil ditangkap polisi di wilayah Greged.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

"Apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan khususnya narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: