Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Diciduk Polisi di Wilayah Greged

Remaja usia 18 tahun jadi pengedar obat keras yang berhasil ditangkap polisi di wilayah Greged.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan khususnya narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti," tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: