Hasil Audit PDAU Wajib Dipublikasikan
KUNINGAN – Lupanya masyarakat terhadap gonjang-ganjing menyangkut PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) ditolak seorang pengamat sosial politik, Abdul Muhyi MA. Jebolan pascasarjana UGM tersebut meminta agar hasil audit PDAU dipublikasikan. Menurutnya, masyarakat harus tahu, karena suntikan dana penyertaan modal untuk BUMD tersebut berasal dari uang rakyat. Muhyi mengajak masyarakat Kuningan untuk tidak melupakan gonjang-ganjing yang dulu mencuat. Direksi PDAU yang hendak menanggalkan jabatannya dalam hitungan hari tersebut, kata dia, wajib mempertanggungjawabkan semuanya kepada publik. Sehingga hasil audit baik audit BPKP maupun audit yang dilakukan akuntan publik harus dipublikasikan. “Enak saja meninggalkan PDAU tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Penyertaan modal yang telah ditetekan kan mencapai Rp4 miliar. Belum bantuan infrastruktur melalui Dinas Tata Ruang Cipta Karya (DTRCK) yang mencapai kurang lebih Rp10 miliar,” ketus pria berjanggut itu, kemarin (5/3). Sejak dulu sampai sekarang, pihaknya belum melihat adanya publikasi tentang hasil audit yang sudah dilakukan. Bahkan akses untuk memperoleh dokumen itu pun dinilainya sulit. Audit terhadap keuangan 2013 yang dulu dikabarkan masih sedang dilaksanakan, menurutnya kini sudah selesai. “Sekalian saja publikasikan hasil audit mulai tahun 2010 sampai 2013, karena mungkin sudah selesai. Dirut PDAU yang sekarang kan habis masa jabatannya 8 Maret 2014, sebentar lagi. Mestinya masyarakat tahu dong seperti apa pengelolaan keuangannya selama ini,” kata Muhyi. Dia juga menyayangkan timsel direktur PDAU baru yang terkesan senyap dalam mengumumkan perpanjangan pendaftaran. Padahal, dirinya yakin masih banyak warga Kuningan berkemampuan untuk mengikuti seleksi pimpinan BUMD tersebut. “Saya dengar perpanjangan pendaftaran calon direktur PDAU sudah dimulai. Tapi terus terang saya belum mendengar timsel mengumumkannya di media massa. Kok terkesan sembunyi-sembunyi ya?. Apakah timsel ingin agar orang luar Kuningan memimpin lagi PDAU?” tandasnya. Ketika dikonfirmasikan, Sekretaris Timsel Drs Uca Somantri MSi membenarkan telah dimulai perpanjangan pendaftaran. Pasalnya, kandidat yang sudah memenuhi syarat baru 4 orang, sehingga masih kurang minimal 1 orang. “Kami sudah umumkan di media massa regional. Pendaftarannya dimulai Senin (3/3) dan berakhir Jumat (7/3) lusa. Sama dengan pendaftaran sebelumnya harus cap pos,” jelas Uca yang menjabat Kepala BKD Kuningan itu. Uca menyebutkan, pendaftaran tersebut untuk kandidat direktur, bukan untuk direktur utama. Sementara di DPRD, perda tentang kepengurusan PDAU akan direvisi dengan masuknya usulan eksekutif ke Banleg DPRD. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: