Kabupaten Cirebon Darurat Aksi Tawuran, Nih Buktinya!

Kabupaten Cirebon Darurat Aksi Tawuran, Nih Buktinya!

Ilustrasi. Tawuran antarpelajar atau antarremaja, kerap terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.-Dok-radarcirebon.com

Tawuran pelajar tersebut melibatkan kelompok pelajar salah satu SMK di Plumbon dengan dua SMK gabungan dari Plered, Kabupaten Cirebon.

Petugas dari Polsek Depok yang tiba di lokasi, berhasil membubarkan para pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

Di TKP petugas menemukan senjata tajam jenis clurit di pinggir jalan milik pelajar dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio bernopol E 5211 JE yang sengaja ditinggal saat kabur menghindari Polisi.

"Benar tadi siang 29 Juli 2024 terjadi tawuran antar pelajar. Tawuran berhasil kami bubarkan hingga TKP kembali kondusif dan tidak ada satu pelajar pun yang kami amankan," ujar Kapolsek Depok AKP Afandi SH MH. 

SABTU, 27 Juli 1024 

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 03.30 WIB.

Petugas mengamankan empat orang yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, empat terduga pelaku tawuran yang diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon di lokasi tersebut masing-masing berinisial RD (16), TT (18), UM (19), dan PM (17).

"Kami mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam celurit, dua handphone, dan dua sepeda motor," kata Kombes Pol Sumarni.

MINGGU, 21 Juli 2024

Aksi tawuran di 2 lokasi berbeda berhasil digagalkan jajaran Polresta Cirebon.

Aksi tawuran yang pertama, terjadi di Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon yang berhasil digagalkan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 sekitar pukul 03.30 WIB.

Sementara itu, jajaran Polsek Talun sukses gagalkan tawuran di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, di hari yang sama pukul 02.30 WIB. 

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 5 orang yang diduga pelaku tawuran di dua lokasi tersebut. Mereka kedapatan membawa senjata tajam alias sajam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, empat terduga pelaku tawuran yang diamankan di Kecamatan Plered berinisial FJ (14), YG (27), AZ (15), dan GN (24), sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya yang berinisial RF (21) diamankan di Kecamatan Talun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: