Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Jadi Pintu Masuk Timsus Polri
Yudia Alamsyach, kuasa Hukum Liga Akbar menyambut baik tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk menguak kasus Vina dan Eky.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Dan Alhamdulillah beberapa waktu lalu, timsus ini mendapatkan kronologis yang sebenarnya sebelum kejadian Eky dan Vina ditemukan tewas," ungkap Yudia.
Atas kinerja yang dilakukan tim khusus ini, Yudia berharap kasus yang sudah mengendap selama 8 tahun ini, bisa terkuak.
BACA JUGA:BMH Salurkan Beras Kepada Santri Tahfiz Quran
"Mudah-mudahan dengan dibentuknya timsus ini atau tim pencari fakta dapat sesegera mungkin menuntaskan perkara Eky dan Vina," harapnya.
Karena menurut Yudia, pengungkapan kasus Vina dan Eky yang terlalu lama ditambah informasi yang beredar di media sosial, membuat masyarakat mengambil kesimpulan sendiri.
"Agar mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat," pintanya.
Update perjalanan kasus Vina dan Eky, kini memasuki babak baru.
BACA JUGA:Korban Tewas Akibat Tawuran di Babakan, Pindahan dari Sekolah Lain
BACA JUGA:Identitas Pelajar SMP Meninggal Diduga Tawuran di Babakan, AI Dimakamkan di Pabuaran Cirebon
Mantan terpidana Saka Tatal, mengajukan permohonan sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus yang pernah menjeratnya.
Lewat kuasa hukumnya, Saka Tatal menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.
Pelaksanaan sidang PK Saka Tatal, dilakukan pertama kali pada tanggal 24 Juli 2024 dan rampung pada tanggal 1 Agustus 2024 kemarin.
Saka Tatal berharap, pengajuan PK-nya bisa diterima mejelis hakim agar nama baiknya kembali diperoleh.
BACA JUGA:1 Unit Motor Kebakaran di Perujakan Kota Cirebon, Awalnya Mogok Lalu Menyalakan Starter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: