Polda Jabar Bikin Geger Lagi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Itu?

Polda Jabar Bikin Geger Lagi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Itu?

Toni RM selaku Praktisi Hukum menyoroti pemeriksaan yang dilakukan tim mpenyidik terpadap terpidana Sudirman dalam kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Polda Jawa Barat (Jabar), diduga kembali membuat geger dalam penangan kasus Vina Cirebon. Apa itu?

Pada bulan Mei 2024, Polda Jabar bikin geger. Selang beberapa hari usai Film Vina Sebelum 7 Hari tayang, 3 DPO langsung dirilis.

Film Vina Sebelum 7 Hari, tayang pada 8 Mei 2024. Dilakukan secara serentak di seluruh bioskop yang ada di Indonesia.

Usai penayangan film tersebut. Kasus yang sudah 8 tahun belum tuntas, kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan.

BACA JUGA:Ciptakan Satu Data Terintegrasi, Nomor SIM dan NIK KTP Akan Sama

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Tegaskan Netralitas ASN

Banyak sorotan tertuju kepada pihak Kepolisian yang belum bisa menangkap pelaku utama yang disebut Pegi itu.

Tidak butuh lama, selang beberapa hari usai film tersebut tayang atau 14 Mei 2024, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast merilis 3 daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Vina Cirebon.

Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, ketiganya menjadi buruan Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota.

Dari tiga DPO tersebut, salah satu diantaranya bernama Pegi, pelaku utama yang selama 8 tahun tidak diketahui rimbanya.

BACA JUGA:Jepang Diguncang Gempa Bumi, BMKG Juga Khawatir Bisa Melanda Indonesia, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Partai Golkar Tetap Mengusung Dedi Mulyadi di Pilkada Jawa Barat Meski Airlangga Hartarto Mundur

Tiga DPO tersebut adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Ketiganya diminta segera menyerahkan diri atau polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak.

Identitas ketiga DPO yang dirilis, beralamat di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: