Wilayah sampai Cilacap, Rokhmin Dahuri: Pembentukan Provinsi Cirebon Raya Sudah Memenuhi Syarat

Wilayah sampai Cilacap, Rokhmin Dahuri: Pembentukan Provinsi Cirebon Raya Sudah Memenuhi Syarat

Prof Dr Rokhmin Dahuri menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah memenuhi syarat.-Rokhmin Dahuri - tangkapan layar Instagram-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah memenuhi syarat baik sosial, ekonomi maupun politik.

Hal itu diungkapkan Ketua Dulur Cirebonan, Prof Dr Rokhmin Dahuri di Jakarta, di sela agenda silaturahmi para tokoh Cirebon itu.

Saat diwawancarai wartawan dan didampingi KH Said Aqil Siradj, Rokhmin menyatakan bahwa perlu dorongan dari para tokoh agar Provinsi Cirebon Raya dapat segera terbentuk.

"Saat ini dokumen usulan sudah lengkap dan memenuhi syarat, namun perlu didorong oleh para tokoh Cirebon agar cepat masuk ke Baleg DPR RI," kata Rokhmin Dahuri.

BACA JUGA:Proklamasi di Cirebon Lebih Dulu dari Jakarta, Bukan Oleh Soekarno-Hatta

Provinsi Cirebon Raya atau Greater Cirebon sendiri mencakup wilayah Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.

Setidaknya ada 7 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah Provinsi Cirebon yakni, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Brebes, Cilacap.

Anggota DPR RI terpilih tersebut menyatakan bahwa ketika para tokoh Cirebon memiliki dorongan atas hal tersebut, bukan tidak mungkin cita-cita pembentukan provinsi baru segera terwujud.

Dia juga mengajak rekan sejawatnya untuk sama-sama memperhatikan daerah pemilihan.

BACA JUGA:PDIP dan PKB Usung Ono - Acep di Pilgub Jabar 2024

Sebab, anggota DPR RI kan punya 3 fungsi yang luar biasa, yakni hak menentukan peraturan perundangan, menyusun budget dan hak pengawasan eksekutif.

"Dari 9 anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII, bekerja all out secara ikhlas dan cerdas itu akan berdampak signifikan," tuturnya.

Riwayat Provinsi Cirebon

Pembentukan Provinsi Cirebon sebenarnya bukan rencana baru bagi masyarakat dan para tokoh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: