Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kecuali Sudirman

Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kecuali Sudirman

Mobil tahanan Transpas yang membawa keenam terpidana tiba di Lapas Kelas 1 Cirebon, Kamis malam 15 Agustus 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak enam terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eky yang selama ini dititipkan di dua lapas berbeda di wilayah Bandung akhirnya dipulangkan kembali ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Jl Kesambi, Kota Cirebon.

Pantauan radarcirebon.com, keenam terpidana tiba di Lapas Kelas 1 Cirebon, Kamis malam 15 Agustus 2024 sekitar pukul 20.10 WIB menggunakan mobil tahanan Transpas.

Mobil yang membawa keenam terpidana ini ngebut langsung masuk pintu samping Lapas Kelas 1 Cirebon, Jl Kesambi, Kota Cirebon menghindari wartawan dan keluarga para terpidana yang sudah menunggu di halaman depan lapas.

BACA JUGA:Antisipasi Gempa Megathrust, BMKG Lakukan Upaya Ini

BACA JUGA:Resmi, Pasangan Karna-Koko untuk Pilkada Majalengka 2024

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon implementasikan PLTS di Stasiun Cirebon

Jansangapan Hutabarat salah satu kuasa hukum 6 terpidana kepada radarcirebon.com di Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon mengatakan, keenam terpidana tersebut tidak termasuk Sudirman.

"Keenam terpidana tiba dengan selamat di Lapas Kesambi ini. Mereka (terpidana) ini adalah yang di bom (pinjam) penyidik Polda Jabar dalam rangka pengembangan kasus DPO berkaitan dengan kasus Vina."

"Keenam terpidana ini yaitu Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadi."

BACA JUGA:Presiden Serahkan Bonus ke Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024, Menpora: Bebas Pajak

BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, KAI Hadirkan Ornamen Khusus di Kereta Api dan Stasiun

BACA JUGA:Pemancing Tenggelam di Bendungan Kuningan, Kejar Joran Hingga Kedalaman 10 Meter

"Memang seharusnya ada 7 terpidana, namun terpidana atasnama Sudirman tidak ikut dipulangkan ke Cirebon," katanya.

Disebutkan Dia, para terpidana ini dititipkan di dua lapas berbeda wilayah Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase