Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Miras Diamankan
Polresta Cirebon razia minuman keras atau miras di wilayah Kecamatan Plumbon, Depok, Kabupaten Cirebon.-Polresta Cirebon-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu, 17, Agustus 2024.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 375 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan 506 botol ciu.
Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon, Depok, Palimanan, hingga Susukan.
BACA JUGA:Serunya Lomba HUT RI di Perumahan Grand Metro Pamengkang, Tumbuhkan Rasa Kekeluargaan
"Dalam razia ini, kami mengamankan 375 botol miras pabrikan berbagai merek dan 506 botol miras tradisional jenis ciu."
"Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni.
Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon ataupun Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) melalui nomor 08112274110.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.
BACA JUGA:Warga Asrama Korem Peringati HUT Ke-79 RI dengan Beragam Lomba
Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas."
"Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: