Menagih Janji Kapolri di Kasus Vina Cirebon, Bagaimana Hasil Kerja Tim Pencari Fakta?

Menagih Janji Kapolri di Kasus Vina Cirebon, Bagaimana Hasil Kerja Tim Pencari Fakta?

Publik menagih kinerja Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap Kasus Vina Cirebon.-Dok-radarcirebon.com

RADAR CIREBON - Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan Kasus Vina Cirebon, kini ditagih.

Terutama kinerja dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang sudah dibentuk dalam beberapa bukan terakhir.

Kinerja dari Tim Pencari Fakta Mabes Polri ini, diharapkan dapat menghasilkan temuan penting.

Apalagi para terpidana sebanyak 6 orang sedang dalam proses peninjauan kembali (PK) dan 1 terpidana lainnya sudah menuntaskan sidang, tinggal menanti keputusan.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon segera Berakhir, Ahli Psikologi Forensik: Buka Ekstraksi Data Gawai Vina - Eky

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mempertanyakan kinerja dari Tim Pencari Fakta Mabes Polri.

Sebab, sampai dengan saat ini, belum terdengar lagi kabarnya. Meski diinformasikan bahwa tim tersebut wara wiri Cirebon - Jakarta untuk melakukan penggalian informasi dan bukti.

"Bagaimana hasil kerja Timsus bentukan Mabes Polri untuk mengeksaminasi peristiwa tewasnya Eky dan Vina? Kapan hasilnya akan diumumkan ke publik?" tanya Reza Indragiri, saat ditemui Radar Cirebon.

Reza membandingkan kasus yang melibatkan pembentukan tim pencari fakta yakni, tim serupa yang ditugasi menginvestigasi kasus Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Lawan Arab Saudi, Shin Tae-yong Pastikan Lini Belakang Timnas Indonesia Aman

Brigadir Joshua tewas ditembak pada 8, Juli 2022. Kapolri mengumumkan pembentukan tim investigasi pada 12 Juli 2022.

Lalu, berkas perkara sudah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 19 Agustus 2022. 

Bahkan kinerja tim tersebut disampaikan pada rapat DPR pada 24 Agustus 2022.

"Prosesnya berlangsung begitu cepat hanya dalam waktu sebulan dan terungkap," kata Reza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: