Menagih Janji Kapolri di Kasus Vina Cirebon, Bagaimana Hasil Kerja Tim Pencari Fakta?

Menagih Janji Kapolri di Kasus Vina Cirebon, Bagaimana Hasil Kerja Tim Pencari Fakta?

Publik menagih kinerja Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap Kasus Vina Cirebon.-Dok-radarcirebon.com

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Mpox, Berikut 5 Sumber Makanan dan Minuman yang Bisa Tingkatkan Imun Tubuh

Jadi, sambung dia, seandainya timsus untuk menginvestigasi peristiwa Cirebon resmi dibentuk pada awal Juli 2024, mengacu lini masa Ferdy Sambo seharusnya pada pekan kedua Agustus sudah diumumkan hasilnya.

Namun tidak demikian dengan Kasus Vina Cirebon, karena sampai akhir Agustus 2024 pun belum dipublikasikan.

"Ini semestinya setidaknya sudah ada pengumuman resmi tentang ada tidaknya pembunuhan dan ada tidaknya pemerkosaan terkait kematian Eky dan Vina," bebernya.

Sekali lagi, kata Reza Indragiri, kasus Ferdy Sambo meletup pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA:BPIP Gaungkan Pancasila di atas Geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Ferdy Sambo di-PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 26 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dinonaktifkan pada 18-7-2022. Penonaktifan dilakukan guna menjaga transparansi pengungkapan kasus.

Sementara terhadap Iptu Rudiana, Mabes Polri tak kunjung menonaktifkan yang bersangkutan.

Bahkan tampaknya Iptu Rudiana tetap menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.

BACA JUGA:Inilah Penyebab Kebakaran yang Melanda 3 Rumah di Desa Kertawinangun Kedawung Cirebon

Semakin parah, tanggal 19 Juni 2024 lalu Mabes Polri mengumumkan Iptu Rudiana tidak melanggar etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: