TAP MPRS XXXIII/MPRS/1967 Tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno Resmi Dicabut

TAP MPRS XXXIII/MPRS/1967 Tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno Resmi Dicabut

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan surat pimpinan MPR RI tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno kepada keluarga Presiden Pertama RI -mpr.go.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase