“Segel” Garis Polisi Akhirnya Dicabut

“Segel” Garis Polisi Akhirnya Dicabut

Pusaran konflik soal masjid yang diresmikan penggunaannya oleh almarhum Buya Hamka tahun 1976 itu, dan dikenal dengan nama Masjid Teja Suar yang berlokasi di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon ini, masih terus menggelinding. Sabtu, (8/3) selepas sholat Dzuhur, beberapa jemaah dan sebagian remaja berseragam sekolah merangsek ke halaman depan Masjid dan merobohkan pagar seng, pada pukul 12.30 WIB yang sehari sebelumnya dipasang oleh pihak Ade Berliana Zulkifly. Saat radarcirebon.com kembali menyambangi Masjid Teja Suar sebelum sholat Dzuhur, sekira pukul 11.30 WIB, tampak puluhan anggota Polsek Kedawung, dipimpin langsung Kapolsek Kedawung, Kompol Herman B Lukman SH, mengambil pagar seng yang tergeletak di depan pagar halaman Masjid Teja Suar. \"Saya mengambil kebijakan ini agar suasana masjid tetap tenang dan jamaah leluasa melakukan aktivitas ibadahnya,\" ujar Kompol Herman B Lukman SH yang baru menjabat Kapolsek Kedawung ini, kepada radarcirebon.com, Senin (10/3). Dia menambahkan, garis polisi yang terpasang sebelumnya dilepas termasuk garis polisi yang berada di halaman belakang masjid. \"Jemaah masjid yang biasa parkir di depan pagar halaman masjid tidak merasa terganggu,\" pungkasnya. Secara terpisah, sempat terbetik khabar ormas tertentu akan kembali datang. Awak media ini, mengkonfirmasi ormas dimaksud, hingga usai sholat Dzuhur, tidak ada tanda-tanda akan datang. \"Saya dengar khabar ustad Andi Mulya akan datang tapi saya tidak tahu,\" ujar Karya, Ketua DKM Teja Suar kepada radarcirebon. Terkait berita acara Bahsul Masail, ditandatangani 27 Februari 2014, bertempat di Pondok Pesantren Abangan Al Jabbar, beralamat di Blok Kedung Dadap Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, tentang pemindahan Masjid Teja Suar yang akan direlokasi di Jalan Cempaka Wiratama Desa Kedung Jaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, tepatnya di belakang Masjid Teja Suar, delapan kyai menyepakati bahwa hukumnya boleh. Koordinator Jamaah Masjid Teja Suar, Tata Sastra, menanggapi kemungkinan delapan kyai tersebut tidak menghadiri rapat tanggal 2 Desember 2013, sehingga tidak mengetahui tentang hasil pertemuan membahas Masjid Teja Suar. Awak media ini berusaha mengkonfirmasi, H. Maulwi Saelan sudah mengetahui laporan yang dibuat Tata Sastra, dan mengizinkan untuk diungkap untuk meluruskan persoalan tersebut. (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: