Rudiana Jabat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Didampingi H Darusa Sebagai Wakilnya
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP saat menerima palu sidang dari Ketua DPRD periode 2019-2024, Mohamad Luthfi ST MSi.-Samsul Huda-RADARCIREBON.COM
BACA JUGA:PT Sucofindo Cabang Cirebon Serahkan Sertifikat SMK3 Kepada Indofood CBP dan Pelindo 2
BACA JUGA:Polisi Tangkap NSA, Keluarga Tidak Terima, Kuasa Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan
Setelah itu, penempatan pimpinan definitif akan dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui mekanisme paripurna, kemudian usulan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi.
Sebagai Ketua Sementara, Rudiana menyampaikan visi dan harapannya terkait peran DPRD ke depan.
Salah satu fokus utamanya adalah memastikan penganggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Penganggaran harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
BACA JUGA:Sekda Herman: Sektor Perhubungan Tulang Punggung Pembangunan di Jabar
Dalam hal legislasi, Rudiana juga berharap agar peraturan-peraturan daerah yang disusun DPRD ke depannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat berpihak pada rakyat,” lanjutnya.
Selain itu, Rudiana menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
DPRD akan mengawasi kinerja eksekutif, terutama terkait implementasi APBD dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati.
“Dalam hal ini, kami akan fokus pada pelaksanaan anggaran dan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga benar-benar berjalan sesuai dengan kepentingan publik,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase