4 Orang Meninggal Saat Main di Jalur Kereta Api, KAI Ingatkan Kembali Bahaya dan Sanksinya
PT KAI Daop 3 Cirebon mengimbau warga untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api. Foto: -Istimewa -Radar Cirebon
RADAR CIREBON – 4 orang meninggal dunia tertemper kereta api saat main di jalur kereta api. PT KAI Daop 3 CIREBON kembali menegaskan hal ini.
PT KAI Daop 3 Cirebon dengan tegas meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta api.
Termasuk aktivitas bermain dan berjalan kaki, sebab hali tu sangat membahayakan.
Larangan beraktivitas di jalur kereta api sudah tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
BACA JUGA:Undian Nomor Urut Calon Bupati dai Calon Wakil Bupati Kuningan, Ini Dia Hasilnya
BACA JUGA:NSA Tersangka Pencabulan Diduga Alami Penyiksaan di Dalam Tahanan Polres Cirebon Kota
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul mengatakan, jalur kereta api merupakan jalur yang dilindungi oleh undang-undang.
Oleh karena itu masyarakat dilarang beraktivitas apapun di sekitarnya.
Rokhmad menyampaikan kejadian warga menemper kereta api Fajar Utama Solo Jurusan Pasarsenen – Solo pada jam 06.57 WIB, Minggu 22 September.
Peristiwa ini terjadi di KM 88+700 jalur hulu petak jalan Cikampek – Tanjungrasa, di Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA:BERES Nomor Urut 2, Begini Pesan Damai Eti - Suhendrik untuk Warga Kota Cirebon
BACA JUGA:Sempat Gelisah Sebelum Dapat Nomor Urut, Dani Mardani: Syukur Alhamdulillah..
Pada kejadian tersebut kereta api Fajar Utama Solo dari arah Jakarta sudah membunyikan suling lokomotif berulang kali.
Kemudian dalam waktu yang berdekatan dari jalur hilir melintas kereta api Kertajaya Jurusan Surabaya – Pasarsenen dari arah Tanjungrasa namun warga tidak berpindah sehingga temperan tidak terhindarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: