8 Pejabat Masuk Daftar Tunggu
KUNINGAN – Pejabat lingkup Pemkab Kuningan yang sudah diklatpim II tapi belum menduduki jabatan eselon 2, rupanya cukup banyak. Berdasarkan data yang diperoleh Radar, sedikitnya 8 orang yang masuk daftar tunggu. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs Uca Somantri MSi saat ditemui Radar, kemarin. “Kalau yang sudah diklatpim II sih ada 8 orang. Mereka sudah menunggu promosi jabatan eselon 2B,” sebutnya. Namun, dalam waktu dekat ini Uca mengaku belum ada wacana mutasi ataupun rotasi. Meski dirinya mengatakan, terdapat beberapa jabatan eselon 4 yang kosong. Kebanyakan dari mereka karena memasuki masa pensiun pada Desember 2013 dan Januari 2014. “Ada beberapa pejabat eselon 4 yang kosong, tapi sudah di-back-up dengan menunjuk Plt. Sedangkan untuk eselon 3, hanya ada satu kekosongan jabatan di BP4K,” kata Uca. Dalam menyiapkan SDM andal, para pejabat tetap diberangkatkan untuk mengikuti diklatpim. Kemarin, pihaknya baru saja memberangkatkan 25 pejabat untuk mengikuti diklatpim III. Sebagian besar dari mereka, telah menduduki jabatan eselon 3. “Dari 25 peserta diklatpim III yang diberangkatkan, mayoritas sudah menduduki jabatan eselon 3. Yang belum, hanya 4 orang saja,” terangnya diamini Kabid Diklat, Drs H Hustiadi MSi. Sebetulnya, jumlah pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon 3 tapi belum mengikuti diklatpim III itu sebanyak 45 orang. Namun karena alasan kurang sehat dan usia senja, tidak semuanya mau ikut diklatpim tersebut. Sehingga ada kekosongan 4 orang yang diisi oleh pejabat eselon 4. “Diklatpim III ini dilaksanakan selama 90 hari dimulai Selasa ini (kemarin, red). Tempatnya di LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI Jatinangor Bandung, yang diikuti sebanyak 25 orang,” ucapnya. Seiring dengan pemberlakuan UU ASN, pola diklat saat ini berubah. Uca menjelaskan, jika dulu sebagian besar di dalam kelas, kali ini justru sebaliknya. 60 hari lebih peserta dikembalikan ke tempat tugasnya masing-masing untuk menyusun program. “Jadi begini, 9 hari pertama peserta di basecamp. 5 hari berikutnya di lokasi kerja masing-masing. Kembali lagi ke basecamp selama 2 minggu. Dan kembali ke lokasi kerja masing-masing selama 60 hari,” jelas dia. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: