NGERI, di Majalengka Ada Industri Rumahan Bahan Baku Tembakau Sintetis, Untung Polisi Gerak Cepat

NGERI, di Majalengka Ada Industri Rumahan Bahan Baku Tembakau Sintetis, Untung Polisi Gerak Cepat

Jajaran Polres Majalengka berhasil menangkap dua tersangka ketika menggeledar rumah produksi bahan baku tembakau sintetis. Foto:-Baehaqi-Radar Cirebon

RADAR CIREBON – Sudah ada industri rumahan yang memproduksi bahan baku tembakau sintetis di Majalengka.

Industri barang haram ini berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Majalengka

Industri rumahan yang memproduksi bahan baku tembakau sintetis ini terletak di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah berhasil mengamankan dua orang tersangka. Demikian dijelaskan oleh Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.

BACA JUGA:500 Formasi PPPK di Majalengka, Pendaftaran Sudah Dibuka

BACA JUGA:SDN Sadagori dan LPAI Bersatu Melawan Perundungan

Indra mengungkapkan identitas kedua tersangka. Yakni, berinisial RAA dan ZJM.

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukanoleh penyidik, diketahui bahwa kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Ligung dan Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. 

"Industri rumahan ini beroperasi di sebuah tempat kos di Kecamatan Ligung," jelas Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, Rabu (2/10/2024).

RAA dan ZJM berhasil diringkus polisi pada Rabu 25 September 2024) sekitar pukul 06.00 WIB di tempat kos tersebut.

BACA JUGA:17 Tersangka, Ratusan Ribu OKT, Hasil Operasi Polres Indramayu Selama September

RAA tertangkap tangan ketika sedang membuat pinaca. Yaitu, sejenis bahan kimia untuk membuat tembakau sintetis.

Kedua tersangka dan barang buktinya langsung diamankan polisi. 

Adapun barang bukti yang disita mencakup bahan baku narkoba jenis pinaca dan alat yang digunakan untuk meracik tembakau sintesis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: