PN Sumber Dukungan Aksi Damai Solidaritas Hakim se-Indonesia

PN Sumber Dukungan Aksi Damai Solidaritas Hakim se-Indonesia

Jubir PN Sumber Kabupaten Cirebon, Dr Amirul Faqih, SH MH /// Suasana PN Sumber Kabupaten Cirebon mendukung aksi damai para Hakim Se-Indonesia.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Para hakim Se-Indonesia bakal menggelar aksi cuti massal. Aksi damai akan dilakukan oleh Solidaritas hakim Se-Indonesia di Jakarta, pada tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024.

Menyikapi Aksi damai itu, Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon mendukung gerakan cuti massal yang dilakukan seluruh Hakim di Indonesia.

Namun, bentuk dukungan yang diberikan oleh para Hakim PN Sumber Kabupaten Cirebon ialah dengan menunda persidangan di PN Sumber Kabupaten Cirebon dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024.

Jubir PN Sumber Kabupaten Cirebon, Dr Amirul Faqih, SH MH mengatakan,  pihaknya mendukung gerakan solidaritas hakim Se-Indonesia untuk keadilan dan kesejahteraan. Menurut dia, karena sudah lama, yakni 12 tahun tidak ada kenaikan gaji pokok.

BACA JUGA:Fikri Muharom berhasil memenangkan penghargaan Fotografer Terbaik Asia Tenggara dalam ajang The Pano Awards

"Sudah berbagai cara dilakukan mulai menulis artikel, judikal review sudah dilakukan. Namun belum juga ada kenaikan, selama jangka waktu sudah 12 tahun. Jadi, pada dasarnya kami mendukung kegiatan itu," jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan dari PN Sumber Kabupaten Cirebon, pihaknya akan meniadakan persidangan dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024, mendatang. Lantaran, tidak ikut hadir dalam pertemuan para Hakim se-Indonesia.

"Kami tidak cuti. Bentuk dukungan itu, cuma menunda persidangan dari tanggal 7 - 11 Oktober saja," tutur Amirul Faqih kepada Radar Cirebon, pada Selasa (1/10/2024).

Kendati demikian, tetap ada  pengecualian untuk beberapa perkara.
Seperti perkara yang penahanannya tidak bisa diperpanjang atau habis,  sidang yang ada jangka waktunya, persidangan gugatan sederhana yang sudah terlanjur ditetapkan dan harus dilaksanakan persidangan.

BACA JUGA:4 Langkah Guna Mencegah Penyakit Kanker

Ia memastikan, persidangan sejumlah perkara di PN Sumber akan kembali berjalan normal, pada tanggal 14 Oktober 2024. Sebanyak 10 Hakim di PN Sumber Kabupaten Cirebon bakal kembali melakukan persidangan seperti hari biasa.

Selain itu, bentuk dukungan lainnya akan memberikan finansial kepada Hakim yang hadir dalam agenda yang telah ditetapkan tersebut. "Sebagai bentuk dukungan, kita memberikan dukungan dalam bentuk finansial bagi yang berangkat," katanya.

Ia berharap, perjuangan teman-teman Hakin se-Indonesia mendesak pemerintah bakal berakhir sesuai harapan melalui gerakan tersebut. Dengan aksi itu, pemerintah bisa mengabulkan hak yang diberikan ke hakim.

"Harapannya, 12 tahun sudah banyak melalukan gerakan. Namun sampai sekarang tidak ada tunjangan diberikan. Jadi mudah-mudahan dengan begini, pemerintah dalam hal ini yang mempunyai kebijakan bisa mengabulkan hak yang diberikan ke kami, segera direalisasikan," tandasnya. (cep)

BACA JUGA:Sambut Tim Recheking P2WKSS Jabar, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: