BPIH Naik Terpengaruh Nilai Tukar Dolar
SUMBER- Bagi para calon jamaah haji (calhaj) yang mendapatakan kuota pemberangkaan tahun 2014, harus harus bersiap menambah biaya menunaikan rukun Islam kelima. Pasalnya, tahun 2014 ini, diwacanakan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik sekitar Rp5-6 juta. Kepala Seksi Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Drs H Zen MA mengatakan, kenaikan BPIH disebabkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Tahun lalu, nilai tukar Rp9 ribu, BPIH yang ditetapkan Rp33,8 juta. Dengan nilai tukar rupiah saat ini Rp11.600, BPIH kemungkinan besar ikut naik. “Kalau melihat nilai tukar (BPIH) pasti naik. Namun untuk besaran kenaikan kami masih menunggu keputusan pemerintah, dan perpresnya. Tapi biasanya pada saat pelunasan nanti dolar akan turun, atau tidak jadi naik,” ujar Zen, kepada Radar, belum lama ini. Dikatakannya, kenaikan biaya daftar haji tersebut bukan komersialisasi ibadah haji. Kenaikan BPIH semata-mata dipengaruhi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Terkait adanya pemotongan kuota haji hingga 20 persen, jamaah haji Kabupaten Cirebin yang akan berangkat tahun ini mencapai 1.824 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2012 lalu, karena saat itu kuota jamaah haji Kabupaten Cirebon mencapai 2.357 orang. Zan menjelaskan, pengurangan kuota ini didasari perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat. Rumus yang digunakan adalah jumlah penduduk muslim Kabupaten Cirebon dibagi jumlah penduduk muslim Provinsi Jawa Barat dikalikan dengan kuota haji Provinsi Jawa Barat. \"Karena pemotongan kuota haji tetap dipotong sebanyak 20 persen, pemberangkatan haji Kabupaten Cirebon sama dengan tahun 2013 yakni 1.824 orang,\" tuturnya. Adanya pengurangan kuota, menyebabkan calon haji yang sudah terdaftar terpotong hingga 40 persen. Kondisi ini juga memperpanjang daftar antrean, sebab ada 20 persen kuota yang merupakan penambahan dari 2013. \"Sebanyak 20 persen jamaah yang dipotong di 2013 akan diprioritaskan di musim haji 2014, begitupun tahun 2014 maka mau tidak mau berangkat tahun 2015. Secara otomatis itu bisa mengurangi jumlah keberangkatan jamaah yang terdaftar di tahun tersebut, dan mau tidak mau calhaj yang terkena pemotongan kuota harus ikhlas dan bersabar,” paparnya. Pemotongan ini, lanjut H Zen, akan berlangsung hingga 2016. Pasalnya saat ini kondisi Masjidil haram masih dalam tahap renovasi pembangunan. Sedangkan daftar tunggu pemberangkatan haji di Kabupaten Cirebon mencapai 12 tahun. Untuk yang mendaftar tahun ini diprediksi baru bisa berangkat pada 2026. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: